” Doc/Ist, analisasiber.com – Ka.Kanmenag Kota Padangsidimpuan Tegaskan Tolak pungli “
Padangsidimpuan, analisasiber.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan Dr. H. Erwin Kelana Nasution M.A tegas mengatakan menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak citra Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan dan menolak Pungli. Hal tersebut akan menjadikan kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan instansi yang bersih dan melayani, zona integritas dan wilayah birokrasi bebas korupsi.
” Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” katanya, Jum’at (24/01/2025)
Dia berharap, dengan menginformasikan dan mempublikasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungli, dan Instruksi Sekjen Kemenag tentang publikasi sapu bersih pungli, dapat mencegah terhadap praktik pungli sekaligus percepatan reformasi birokrasi.
“ Kepada seluruh Seksi dan Satker Madrasah dan KUA Kecamatan untuk memasang spanduk atau banner apabila dikantornya belum ada atau rusak. Sebagai cerminan kita antusias turut menyukseskan saber pungli, supaya Kantor Kemenag Padangsidimpuan bebas pungli” himbau Dr. H. Erwin Kelana.
“Kami Tolak Pungli, tidak sekedar dalam bentuk spanduk, banner atau stiker, “tetapi juga telah direalisasikan dengan perbuatan, dengan tidak ada meminta dan melakukan pungutan liar,” tandasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kata ”Kami Tolak Pungli” harus diresapi dan direalisasikan dalam aktivitas kedinasan sehari-hari oleh seluruh Aparatur Sipil Negara dalam upaya meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Apalagi Pelayanan Kota Padangsidimpuan seluruhnya melalui PTSP Plus, seluruh pelayanan harus masuk di PTSP Plus, tidak bisa masuk ke ruang seksi, supaya terhindar dari pungli Ujarnya.
Ia menyebut, tidak akan mentoleransi setiap praktik pungli, dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Menurut dia, praktik pungli bertentangan dengan program yang tengah digaungkan Kemenag RI yakni revitalisasi. Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi pembenahan layanan, tetapi juga telah direalisasikan dengan perbuatan, dengan tidak ada meminta dan melakukan pungutan liar,” tandasnya. (Hendri)
Komentar