ANALISASIBER.COM-Sibolga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (09/10/2024).
Penggeledahan ini dilakukan secara mendadak pada kamar hunian warga binaan dengan target operasi berupa barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Pada sore hari jajaran keamanan Lapas Sibolga terdiri dari jajaran KPLP, Adm. Kamtib dan Regu Pengamanan melakukan penggeledahan kamar hunian secara mendadak (Isidentil) berdasarkan atensi pimpinan , Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Lapas dan penegakan tata tertib”, ungkap Samuel selaku Ka. KPLP.
Dalam kegiatan ini penggeledahan dilakukan pada dua kamar hunian yang dipilih secara acak dengan memeriksa badan seluruh penghuni kamar dan isi dalam kamar sesuai dengan SOP.
Dari hasil penggeledahan ini tim mengamankan beberapa benda tajam berbahan besi yang dilarang dan dapat menjadi potensi gangguan. selanjutnya hasil temuan di inventarisir untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. (Tim Humas Lasiga).
(Redakasi Banten)
Tidak ada komentar