MENU Minggu, 13 Apr 2025

Insiden Pemukulan Dua Wartawan di Kabupaten Barru: LBH Suara Panrita Keadilan Desak Penindak

waktu baca 1 menit
Kamis, 23 Jan 2025 04:45 62 Redaksi Sulsel

Insiden Pemukulan Dua Wartawan di Kabupaten Barru: LBH Suara Panrita Keadilan Desak Penindak

GOWA, ANALISASIBER. COM –Pemukulan  terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada hari Rabu, (22/01/2025), di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Barru mendapat kecaman dari Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, mereka mendesak oknum staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan agar di proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Dua Orang Wartawan yang diduga dipukul dalam ruangan sidang, yakni Ullah Wartawan Media INews TV dan Akbar dari Media Mata jurnalis, telah menjalankan tugasnya sebagai jurnalis sehingga keduanya dilindungi oleh Undang-Undang.

Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang juga mantan Reporter KBR 68 H Jakarta, Kameramen RCTI , Makassar TV dan Kompas TV, ini mendesak pihak kepolisian Resort Barru  memproses pelaku dan meminta Ketua Pengadilan Negeri Barru untuk memberikan sanksi tegas atas perbuatannya terhadap dua wartawan tersebut.

Djaya Jumain menegaskan, bersedia mendampingi kedua wartawan tersebut sebagai korban pemukulan untuk mengawal proses hukum, apabila kasus ini berlanjut LBH. Suara Panrita Keadilan akan menyiapkan beberapa Pengacara untuk mendampingi korban.

Djaya Jumain berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi karena Jurnalis bekerja sesuai profesinya dan di lindungi Undang-Undang.” Tutupnya.

Muh. Ilham nur 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!