Padangsidimpuan
analisasiber.com, – Zulham Efendi Harahap, S.H., M.H., seorang praktisi hukum suku batak yang lahir di Takengon, Aceh Tengah, menanggapi permasalahan sengketa 4 pulau di wilayah singkil.
Zulham Efendi Harahap, S.H., M.H., membeberkan bahwa Ketegangan ini sudah pernah terjadi pada Tahun 1990 – 1992, pada saat Raja Inal Siregar menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.“Konflik ini sempat memicu ketidak stabilan di perbatasan, termasuk sengketa penangkapan ikan dan pengelolaan sumber daya laut yang akhirnya, di Tahun 1992, kedua Gubernur tersebut menyepakati Resolusi Batas Wilayah, ini merupakan hasil mediasi yang di motori oleh Rudini selaku Menteri Dalam Negeri pada saat itu.” jelas Zulham Efendi Harahap, S.H., M.H.
Lanjut Zulham Efendi, ada empat poin yang krusial dalam kesepakatan itu yaitu
(1). Keempat pulau diakui sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh. (2). Sumut tidak boleh lagi mengklaim kedaulatan atau mengeluarkan izin usaha di wilayah tersebut. (3). Pengelolaan sumber daya alam (perikanan, pariwisata, dll.) menjadi hak penuh Aceh. (4). Hanya kerja sama teknis (seperti konservasi laut lintas batas) yang boleh dibahas bersama.
“Kesepakatan Resolusi Batas Wilayah ini dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, pada Pasal 246 menyatakan batas wilayah Aceh mengacu pada peraturan sebelumnya, dan dikuatkan lagi oleh Putusan Mahkamah Agung No. 01.P/HUM/ 2013 yang menolak gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait batas wilayah. “ujar Zulham Efendi Harahap.
Zulham Efendi Harahap, S.H., M.H., yakini bahwa keempat pulau tersebut adalah kepemilikan pemerintah Aceh, Jelas secara undang – Undang dan pendukung lainnya. Permasalahan ini telah diambil alih Presiden Bapak Prabowo Subianto, Ia juga berharap permasalahan ini cepat selesai dan tidak ada lagi permasalahan seperti ini dikemudian hari.
“Semoga Pak Presiden lebih tanggap untuk meluruskan dari pada polemik pulau tersebut, menghormati sejarah, hukum, dan kesepakatan yang sudah ada. “tutup Zulham. (Fii Siregar)
Komentar