MENU Minggu, 13 Apr 2025

GRIB JAYA PAC Pagelaran Gelar Audiensi Terkait Proyek PT Wings Group, Sayangkan Ketidakhadiran Pihak Perusahaan

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Mar 2025 17:36 84 Redaksi Banten

Pandeglang – analisasiber.com – 10 Maret 2025 – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Pagelaran menggelar audiensi dengan pihak terkait guna membahas proyek PT Wings Group di Desa Sindang Laya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Dalam audiensi tersebut, Ketua GRIB JAYA PAC Pagelaran, Pahruroji, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran perwakilan PT Wings Group.

“Kami sangat menyayangkan pihak PT Wings Group yang tidak hadir dalam audiensi ini. Seharusnya, mereka menunjukkan itikad baik untuk berdialog dengan masyarakat agar proyek ini berjalan dengan prinsip keadilan dan saling menguntungkan,” tegas Pahruroji.

Tuntutan GRIB JAYA dalam Audiensi

GRIB JAYA dalam audiensi ini menegaskan beberapa poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat:

1. Dukungan terhadap Investasi dengan Prinsip Mutualisme Jangka Panjang

GRIB JAYA menyatakan mendukung investasi, namun menekankan bahwa masyarakat setempat harus merasakan manfaat nyata dari proyek ini, bukan hanya menjadi penonton dalam pembangunan.

 

2. Permintaan Penutupan Sementara Proyek hingga Ada Kesepakatan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

GRIB JAYA meminta Muspika Kecamatan Pagelaran untuk menghentikan sementara pembangunan proyek PT Wings Group hingga ada kesepakatan tertulis terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 5 dan 6 yang menegaskan kesempatan kerja yang sama tanpa diskriminasi.

 

3. Keterlibatan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan

GRIB JAYA menuntut agar proyek ini melibatkan tenaga kerja lokal serta bermitra dengan pengusaha kecil setempat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

 

4. Penyelesaian Perizinan PBG dan AMDAL

GRIB JAYA menegaskan proyek ini harus memenuhi aspek legalitas, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Pahruroji menegaskan bahwa GRIB JAYA akan terus mengawal proyek ini dan tidak akan tinggal diam jika kepentingan masyarakat tidak dipenuhi.

“Kami menuntut agar pembangunan proyek ini dihentikan sementara sampai ada komitmen yang jelas dari PT Wings Group terkait perekrutan tenaga kerja lokal. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mengambil langkah lanjutan,” ujarnya.

GRIB JAYA berharap audiensi ini menjadi awal dialog yang lebih konstruktif antara PT Wings Group dan masyarakat setempat, agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Wings Group.

red.Team

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!