oleh

Golok Tanpa Sarung, Satpam SMKN 4 Pandeglang Diduga Halangi Tugas Jurnalistik

-NEWS-60 Dilihat
banner 468x60

PANDEGLANG – analisasiber.com – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh dugaan intimidasi yang dilakukan seorang oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang. Oknum tersebut dilaporkan menghadang sejumlah wartawan yang hendak meliput proyek revitalisasi gedung sekolah di Jalan Raya Saketi–Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

banner 336x280

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 25 September 2025 itu menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang. Ketua Pelaksana Tugas (Plt) SMSI Pandeglang, Uyung Iskandar, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers.

 

> “Ini adalah tindakan yang mencederai kebebasan pers dan peran media sebagai kontrol sosial. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Uyung, Jumat (26/9/2025).

 

 

 

Kronologi Intimidasi

 

Dua jurnalis media online Bungas Banten, yakni Hasan Subandi dan Wawan Hermawan, bersama beberapa awak media lainnya, mendatangi SMKN 4 Pandeglang untuk melakukan peliputan pembangunan gedung sekolah. Namun, niat mereka terhenti ketika seorang Satpam menghadang di pintu masuk proyek.

 

Menurut kesaksian Hasan, Satpam tersebut bahkan membawa sebilah golok tanpa sarung, sehingga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi para jurnalis.

 

> “Saat kami ingin masuk untuk dokumentasi, tiba-tiba dilarang. Bahkan Satpam itu membawa golok yang jelas sangat mengintimidasi,” ungkap Hasan.

 

 

 

Desakan Penegakan Hukum

 

SMSI Pandeglang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan memproses kasus ini.

 

> “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas melindungi kerja jurnalis. Setiap bentuk intimidasi, kekerasan, atau penghalangan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum sekaligus pelecehan terhadap demokrasi,” ujar Uyung menekankan.

 

 

 

Lebih lanjut, ia menilai, insiden ini mencoreng dunia pendidikan yang semestinya menjadi ruang pembelajaran.

 

> “Kejadian ini harus menjadi peringatan keras agar semua pihak menghormati profesi jurnalis. Pers adalah pilar demokrasi,” tambahnya.

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 4 Pandeglang maupun manajemen sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.

 

 

Ditulis oleh : Tim Redaksi

Diterbitkan oleh : PT Global Suara Siber

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *