Padangsidimpuan
analisasiber.com, – Sekelompok Mahasiswa mengatas namakan Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Tao Indonesia (DPD GMTI) berunjuk rasa di depan Mako Polres Padangsidimpuan, Kamis 15/5/2025 sekira pukul 11.00 Wib.
Mahmul Saleh Harahap selaku Ketua GMTI Sumatera Utara menyampaikan, bahwa DPD GMTI Meminta Kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan Supaya memerintahkan Kepada Kasat Reskrim atau mengintruksikan kepada Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk menindak lanjuti semua pengaduan masyarakat/Dumas tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan tindak pidana korupsi di OPD Kota Padangsidimpuan maupun dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa se-Kota Padangsidimpuan Dan meminta Kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan untuk mencopot Kanit Tipidkor karena sejak menjabat sebagai Kanit Tipidkor tidak ada kasus korupsi yang naik di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.
Salah satunya pengaduan Masyarakat tentang Proyek Taman Jembatan Siborang atau lebih dikenal dengan nama Proyek Torjam, dugaan korupsi mantan kepala desa siloting dan masih banyak lagi pengaduan masyarakat yang dinilai mangkrak penanganannya di Polres Padangsidimpuan, untuk itu patut diduga Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan telah gagal dan diduga Kanit Tipidkor tidak Akuntabel dalam menangani pengaduan masyarakat dan atau patut diduga Kanit Tipidkor melakukan kesepakatan jahat dengan pihak terlapor.
Karena sebelumnya pada Rabu 3/12/2024 lalu, saat GMTI akan mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Mapolres Padangsidimpuan, namun diwaktu – waktu mendekati unras akan digelar, pihak Polres Padangsidimpuan meminta kepada GMTI agar berdialog langsung atau audiensi terkait apa yang menjadi tuntutan Unras, hal ini merupakan langkah positif yang humanis dilakukan Polres Padangsidimpuan di era kebebasan berpendapat dimuka umum.
Dalam Pertemuan tersebut, Ipda Andika Sembiring, S.H, MPsi selaku Kanit Tipidkor menyampaikan “bahwa Permasalahan ini (Torjam) sedang ditangani Oleh Penyidik, dan sudah melaksanakan tinjau lapangan dan mendatangkan ahli dari Polmed dan hingga akhir ini pihak penyidik harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka, karna masalah korupsi ini perlu pertimbanggan dengan sangat matang, dan sampai saat ini tahapan proses dalam kasus ini akan mencapai gelar perkara dipolda Sumut” ujar Andika Kepada GMTI pada saat itu.
Namun hingga sampai hari ini kamis 15 Mei 2025 GMTI kembali berunjuk rasa di depan Mako Polres Padangsidimpuan, “penetapan tersangka kasus Proyek Torjam belum ada yang artinya setelah sekian bulan dari pertemuan kami (GMTI) dengan Kanit Tipidkor, Kasus Proyek Torjam belum juga ada kepastian hukumnya, begitu juga dengan kasus dugaan korupsi mantan kepala desa siloting, jadi wajar kami berpraduga negatif kepada Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan.” Ujar Mahmul Harahap dengan tegas.
Kami dari GMTI akan terus mengawal pengaduan masyarakat/dumas terkait kasus dugaan korupsi yang telah disampaikan kepada Polres Padangsidimpuan dan akan terus berunjuk rasa mendesak Kapolres Padangsidimpuan untuk mencopot Kanit Tipidkor. “Ma lambattu karejo ni Tipidkori.” (penanganan hukum) Pungkas Mahmul Harahap. (Fii Siregar)
Komentar