oleh

Gagalnya Konferensi Pers dan Klarifikasi, DPUPR Pandeglang Diduga Takut Kontraktor

-NEWS-252 Dilihat
banner 468x60

PANDEGLANG – ANALISASIBER.COM — Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah media dan lembaga kontrol sosial atas gagalnya konferensi pers dan klarifikasi yang dijadwalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang pada Jumat (11/07/2025).

Seharusnya kegiatan tersebut menjadi ruang klarifikasi publik terkait proyek peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, yang dikerjakan oleh CV. Karya Herdiansyah. Namun secara mendadak pihak DPUPR menyampaikan bahwa acara ditunda karena Kabid Cipta Karya dan jajaran terkait sedang berada di luar kantor. Penjadwalan ulang pun dijanjikan.

banner 336x280

Kekecewaan Lembaga dan Media

Penundaan ini menuai kekecewaan dari berbagai organisasi seperti Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pandeglang, mengingat surat permintaan audiensi telah diajukan sejak 9 Juli 2025 — tiga hari sebelum jadwal pelaksanaan.

“Kami merasa dipermainkan. Ini tidak profesional dan mencederai komitmen keterbukaan informasi publik,” ujar A. Umaedi, Ketua LIN DPC Pandeglang, saat ditemui di depan Kantor DPUPR.

Menurut Umaedi, investigasi di lapangan mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran pada proyek tersebut. Di antaranya, para pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), serta dugaan bahwa pihak kontraktor menunjukkan sikap tidak kooperatif.

“Pekerja tidak pakai APD, dan pihak CV bahkan sempat menantang berkelahi Ketua GWI. Ini sangat memalukan,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa DPUPR, khususnya Kabid Cipta Karya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkesan menghindar dari tanggung jawab.

“Kami mengutuk keras sikap Kabid Cipta Karya yang kami nilai justru menjadi ‘cecunguk’ kontraktor, bukan pelayan publik,” tegas Umaedi.

GWI: “Kami Dibiarkan Menunggu Hingga Hampir Dua Jam”

Hal senada disampaikan Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan. Ia mengaku telah tiba di kantor DPUPR pukul 13.00 WIB, satu jam sebelum jadwal konferensi pers pukul 14.00 WIB.

“Kami sudah konfirmasi ke resepsionis dan diberi nomor kontak salah satu staf bidang terkait. Namun hingga pukul 15.44, kami tetap dibiarkan menunggu tanpa kepastian di ruang aula. Tidak ada satu pun pihak DPUPR atau pelaksana proyek yang datang menemui kami,” ucap Raeynold.

Ia menambahkan, pihaknya sempat menghubungi Kepala Dinas PUPR melalui WhatsApp. Kadis merespons singkat dengan mengatakan bahwa dirinya sedang rapat di Provinsi dan akan menghubungi Kabid-nya.

“Sayangnya, hingga sore tidak ada kejelasan. Bahkan upaya kami menghubungi Kabid pun tidak direspons,” tambahnya.

Ancaman Aksi dan Tuntutan Blacklist CV

Raeynold mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap DPUPR yang terkesan melecehkan upaya kontrol sosial. Ia mengancam akan melayangkan surat protes lanjutan, bahkan berpotensi menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami akan minta CV. Karya Herdiansyah diblacklist dari proyek-proyek APBD. Oknum pelaksana juga harus dicoret. Jangan libatkan mereka lagi karena kami duga mereka alergi terhadap kontrol sosial,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan komitmen pelayanan publik dari DPUPR Pandeglang.

“Kalau memang tidak mau melayani masyarakat, ya sudah, lebih baik mundur saja dari jabatan. Jangan merusak citra pelayanan publik,” pungkas Raeynold.


Ditulis oleh: Dedi Kabiro – ANALISASIBER.COM
Editor: Redaksi


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *