Banda Aceh – analisasiber.com, – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (20/03/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini berlangsung di Aula Kantor BPOM Aceh serta melalui platform Zoom. Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan tanggapan dan umpan balik dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap BPOM.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lintas sektor terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, serta perwakilan Mal Pelayanan Publik dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Turut hadir juga perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, pelaku usaha, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA), akademisi dari Universitas Muhammadiyah Aceh dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, serta perwakilan media dari Serambi Indonesia. Selain itu, perwakilan dari Loka POM Aceh Tengah dan Aceh Selatan, pejabat struktural BPOM Aceh, manajer mutu, ketua tim, serta mahasiswa yang pernah menerima layanan dari BPOM Aceh juga ikut serta dalam forum ini.
Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menegaskan komitmen BPOM Aceh dalam mendukung percepatan pengurusan perizinan usaha serta peningkatan investasi di sektor obat dan makanan. Ia menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan (SP) yang tepat guna meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pelayanan publik adalah kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik dalam bentuk barang, jasa, maupun administrasi yang disediakan oleh penyelenggara layanan,” ujar Yudi. Ia juga menambahkan bahwa layanan publik harus berfungsi untuk mengurangi kesenjangan antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.
“Kami menyadari masih ada ruang untuk mengoptimalkan layanan, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, melalui kolaborasi bersama, kami berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima,” tutupnya.
Ketua YaPKA, Fahmiwati, menyambut baik pelaksanaan FKP ini dan menilai forum ini sebagai sarana efektif bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala yang dihadapi. “Kami sering menerima laporan dari masyarakat mengenai produk obat dan makanan ilegal yang masih beredar di pasar tradisional Aceh. Ke depan, kami merekomendasikan koordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah dan Dinas Pangan untuk mendorong ekspor produk Aceh, yang dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian UMKM di daerah ini,” ujarnya.
Para pelaku usaha UMKM yang hadir juga memberikan apresiasi terhadap layanan BPOM Aceh, terutama dalam aspek layanan informasi dan pengaduan, sertifikasi, serta dukungan bagi kelompok rentan. Mereka mengapresiasi kemudahan akses informasi melalui aplikasi BPOM Mobile, namun juga mengusulkan peningkatan pengawasan terhadap produk yang belum memiliki izin edar di toko-toko ritel dan souvenir di Aceh. Selain itu, percepatan proses resertifikasi dan peningkatan keterlibatan pelaku usaha dalam proses tersebut juga menjadi harapan yang disampaikan.
Rangkaian kegiatan FKP meliputi pemaparan standar pelayanan BPOM Aceh, hasil survei kepuasan masyarakat, pembahasan draft standar pelayanan, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Forum ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara FKP 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik BPOM Aceh di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPOM Aceh dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, layanan publik yang lebih transparan dan efisien dapat terwujud guna mendukung ekosistem obat dan makanan yang aman serta berkualitas di Aceh. (Hendri)
Tidak ada komentar