analisasiber.com, – TAPANULI SELATAN Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC-FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan Lauddin Siregar SH, berencana mengadukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan PT. SAE (Sinar Avonaska Emas) kepada pihak berwenang. adanya dugaan pungli ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Dijelaskan Modus yang sering digunakan adalah meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk diterima bekerja, atau menjanjikan pekerjaan dengan imbalan tertentu.
Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC-FORMADES) Tapanuli Selatan menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut dan akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. “Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata DPC FORMADES Tapanuli Selatan Lauddin Siregar
Pengaduan Dugaan Pungli
Ketua DPC FORMADES Tapsel, Lauddin Siregar, SH saat ditemui di kantor DPC FORMADES menjelaskan bahwa dugaan Pungli ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat proses rekrutmen karyawan yang transparan dan adil. FORMADES Tapanuli Selatan berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti pengaduan ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengusut praktek Pungli tersebut.
Tembusan Pengaduan
Rencananya tembusan pengaduan ini juga akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. FORMADES Tapanuli Selatan berharap agar Kemnaker RI dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar di lingkungan PT. SAE tersebut. (Hendri)
Komentar