oleh

Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka

-Polri-346 Dilihat
banner 468x60

TANGERANGANALISASIBER.COM – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Mei 2025. Para pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok spesialis curanmor asal Serang dan Rangkasbitung, Banten.

Enam tersangka berinisial YA, AY, RT, G, AA, dan P. Satu tersangka, RT, telah dilimpahkan ke pengadilan (P21), sementara lima lainnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus.

banner 336x280

Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Jatiuwung, Senin (26/5/2025), didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono. Dalam kesempatan itu, polisi juga menghadirkan tiga tersangka beserta empat unit motor hasil curian.

“Pelaku berinisial P melukai Kanit Reskrim AKP Derry dengan senjata tajam jenis golok hingga mengenai bagian dada. Sementara Briptu Galih mengalami luka serius di jari manis akibat digigit hingga putus,” ungkap Robiin.

Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki sepeda motor matik, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memasang GPS sebagai alat pelacak.

“Kasus ini dapat terungkap berkat GPS yang dipasang pemilik pada kendaraannya,” ujarnya.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka menyasar motor-motor yang terparkir di kost, kontrakan, dan minimarket. Barang bukti yang disita berupa empat unit motor matik jenis Beat, Vario, dan Scoopy. Motor-motor curian tersebut dijual dengan harga Rp6 juta hingga Rp8 juta, tergantung kondisi.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian atau melalui layanan 110 bila mengalami atau mengetahui kejadian curanmor,” tambah Kapolsek.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Editor&Penerbit : Redaksi Banten

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *