analisasiber.com, – TAPSEL, SUMUT Pasalnya Empat Perangkat Desa Kembali datangi Kantor Kejaksaan Tapanuli Selatan, (Tapsel) untuk menindak Lanjuti Dumas yang beberapa bulan yang lalu dilaporkan Masyarakat dan wakil Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat, dan pemuda,
Adapun yang datang ke kantor Kejaksaan, antara lain, (1).Indra Saputra jabatan Kasi Pemerintahan, (2).Ahmadi Nasution, kasi perencanaan, (3).Ahmad Dohar Jabatan Bendahara, (4).Hermqn suryadi Kasi pelayanan dan Kesra.
Adapun perangkat Desa yang 4 (empat) orang itu memberikan keterangan dimuka Kasi Intelijen, pada hari senin (14/7) seputar dugaan korupsi ADD, yang dilakukan Kepala Desa sipange Godang, inisial EAP, mulai pada tahun 2023, 2024, dan 2025, ke 4 (empat) perangkat itu sudah memberikan keterangan dan siap memberikan keterangan bila mana diperlukan. Kata perangkat desa tersebut kepada Media ini.
Mendengar keterangan dari Kasi Intelijen sudah dilipahkan ke Kantor INSPEKTORAT selaku Auditor menunggu hasilnya berapa kerugian Negara, kita tunggu aja dulu kata Kasi Intijen.
Dan lanjut Kasi Intelijen mengharapkan kepada perangkat Desa yang empat orang supaya membantu memberikan imformasi yang akurat kepada kejaksaan dan Inspektorat.
Perangkat yang empat orang sangat berterimakasih kepada Kasi Intelijen, yang memberikan motivasi kepada kami selaku aparat desa Sipange Godong, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli selatan. (Hendri)
Komentar