Pandeglang,Analisasiber.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi. Hal ini diungkapkan oleh Nino, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang mengaku geram dengan adanya tindakan tersebut.
Menurut Nino, pungli ini dilakukan oleh oknum ketua kelompok penerima manfaat, dengan nominal yang bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang. Bahkan, dugaan pungutan serupa diduga telah terjadi sejak akhir tahun 2024.
“Saya geram dengan oknum-oknum yang melakukan pungli ini. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti otentik, seperti rekaman dan video dari korban. Jika uang yang dipungut tidak dikembalikan kepada yang berhak, kami akan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum dan Dinas Sosial,” tegas Nino,
Rabu (5/3/2025).
Sementara itu, salah satu ketua kelompok berinisial SM mengungkapkan bahwa di Desa Perdana terdapat empat ketua kelompok. Ia juga menyebut bahwa pungutan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa.
Respons Pihak Desa
Menanggapi hal tersebut, Ardani selaku PJS Desa Perdana menyatakan keprihatinannya. “Saya sangat miris membaca kabar ini. Sebelum pembagian PKH dan BPNT, saya, Camat, dan pendamping sudah mengingatkan agar tidak ada pungli di Desa Perdana,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Pendamping PKH Desa Perdana, Aris, juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pungli tersebut. “Jika memang benar terjadi, saya persilakan untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparatur desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli yang terjadi.
(Tim/Red)
Komentar