MENU Senin, 14 Apr 2025

Dugaan Pemotongan BLT DD oleh Kades Manunggang Jae, LSM SIKAP: APH Harus Lakukan Penyelidikan

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Jan 2025 10:40 224 Redaksi Sulsel

Dugaan Pemotongan BLT DD oleh Kades Manunggang Jae, LSM SIKAP: APH Harus Lakukan Penyelidikan

PADANGSIDIMPUANG, ANALISASIBER. COM — Hendri Simanungkalit selaku pengurus DPC Ormas Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (SIKAP) Kota Padangsidimpuan, angkat bicara sangat menyayangkan terhadap Kepala Desa Manunggang Jae yang telah memberikan dana BLT untuk pengentasan kemiskinan ekstrem tidak sesuai dengan pedoman penyaluran BLT kemiskinan ekstrem dari Dana Desa.

Seperti diberitakan Sebelumnya tahun ini, Penyaluran BLT DD dibagi rata kepada warga yang tinggal didesa Manunggang jae disaat menjelang pembagian bantuan langsung tunai BLT dari dana Desa, setiap KPM berhak mendapatkan dana BLT per Tri wulan sebesar Rp. 900.000, namun kembali diberikan senilai 50.000 per bulan per rumah tangga miskin dan pada tahap I ini total sebesar 150.000 ( Januari, februari dan maret ) dengan alasan dipotong untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak mendapatkan juga minimnya informasi terhadap penerima bantuan kepala desa (kades) Manunggang Jae Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang diduga menggelapkan BLT DD dari selisih bantuan yang dipotong.

kemudian terjadi dugaan penyimpangan di lapangan, Pasalnya kepala desa, (Kades) Manunggang Jae kecamatan padangsidimpuan tenggara dalam pengelolaan Alokasi dana desa, senilai Rp.1.035.788.832,00 diduga tidak transparan, bahkan hampir semua program yang realisasinya bersumber dari alokasi dana desa, tahun 2024 diduga hanya di satu tangankan dan dikelola kepala desa Manunggang Jae.

Hal ini tidak dapat dibenarkan menurut hukum meskipun dengan dalih pemerataan, karena alasan tindakan kebijakan dengan dalih subsidi silang itu akan membuka ruang atau cela akan terjadinya tindak pidana melakukan pelanggaran.

“Hal itu, sangat bertentangan dengan pedoman penyaluran dana BLT dana desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrim sehingga berpotensi dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana dimaksud UU tindak pidana korupsi,” Kata Hendri.

Hendri berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, agar setiap desa berhati hati dalam menyalurkan bantuan dana BLT untuk kemiskinan ekstrim tersebut.

Namun, warga menilai langkah tersebut tidak adil, terutama bagi mereka yang namanya telah terdaftar sebagai penerima sah berdasarkan data resmi dari pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan mereka sangat kecewa karena tidak menerima BLT secara penuh.

“Bahkan, kami tidak diberi tahu mengenai perubahan pembagian ini,” ujarnya.

Menurut keterangan warga lainnya, berdasarkan data resmi, setiap RT seharusnya hanya menyalurkan BLT kepada dua penerima sah.

Namun, Kepala Desa (Kades) justru membagi jatah dua penerima sah menjadi enam orang tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari warga yang terdaftar.

Hal ini dinilai memiliki motif politis dan telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga.

Proses Penyaluran yang Dipertanyakan
Selain pemotongan , warga juga menyoroti proses penyaluran BLT di Desa Manunggang Jae yang berbeda dari desa-desa lain.

Di desa-desa lain, penerima BLT diundang ke balai desa untuk menerima bantuan secara resmi dan didokumentasikan.

Namun, di Desa Manunggang Jae, penyaluran dilakukan secara door-to-door oleh Kepala Desa (kades) tanpa adanya bukti penerimaan resmi.

Hal ini menimbulkan polemik, terutama bagi penerima yang merasa berhak, tetapi merasa tidak diperlakukan adil.

“Saya sangat berharap pemerintah segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Tuntutan Warga dan Tanggapan Pemerintah
Warga berharap agar aparat Penegak Hukum segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Meski demikian, desakan warga terus bergema di media sosial dan media lokal, menuntut kejelasan terkait pemotongan BLT yang terjadi di Desa Manunggang Jae.

(Hendri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!