MENU Senin, 14 Apr 2025

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Angkola Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Mar 2025 15:00 220 Redaksi Padangsidimpuan

analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Kepala SMK Negeri 1 Angkola Timur Indra Muda Rambe diduga selewengkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), tahun anggaran 2024. Penyelewengan dan BOS, dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban.

Demikian dikatakan sekretaris LSM SIKAP-SU Hend, kepada analisasiber.com, Senin (6/3/2025).

Dana BOS SMK Negeri 1 Angkola Timur sengaja dikelola tidak lagi transparan. Sebab, yang mengelola dan yang mengetahui hanya kepala sekolah dan bendahara. Berdasarkan dokumen Penggunaan dana BOS, kegiatan yang dilaksanakan diduga diselewengkan ucapnya.

Dikatakannya, sesuai dengan data, dana BOS SMK Negeri 1 Angkola Timur pada tahun 2024 sebesar Rp.495.000.000. Sejumlah kegiatan pengelolaan dana BOS tidak diyakini kebenarannya seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, Administrasi kegiatan sekolah Selanjutnya yang paling menonjol adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Pihak sekolah kerap kali melakukan mark-up dan penggelembungan pembelian barang dan alat prasarana sekolah.

“Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dilakukan pihak sekolah ternyata hanya dilaksanakan pengecatan saja,” ujarnya.

Kepala SMK Negeri 1 Angkola Timur, Indra Muda Rambe saat dikonfirmasi (6/3/2025) Hal dalam kwitansi laporan yang mencatut nama dan tanda tangan guru PPPK pada laporan pertanggungjawaban dana BOS senilai puluhan juta raib.

Fakta adanya manipulasi kwitansi dana BOS di SMKN 1 Angkola Timur tersebut terlihat pada laporan pertanggung jawaban dana BOS yang dibuat Kepala Sekolah dan Bendahara pada tahun 2024.

Sebagian guru PPPK mengaku menandatangani kwitansi, tetapi besaran uang tidak sesuai dengan yang tertera dalam laporan. Sementara beberapa guru dicatut nama dan tanda tangannya dengan besaran uang puluhan juta, tanpa pernah menandatangani kwitansi tersebut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana BOS SMK Negeri 1 Angkola Timur, ke Gubernur Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara hingga ke BPK RI Perwakilan Sumut. Serta tidak tertutup kemungkinan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.(Hendri)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!