MENU Minggu, 13 Apr 2025

Dugaan Korupsi dalam Pengerjaan Jalan Paving Block di Desa Gempol Sari RT 02/03

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Feb 2025 10:19 80 Redaksi Banten

Tangerang, Analisasiber.com
Proyek pengerjaan jalan paving block di Desa Gempol Sari RT 02/03, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Benteng Tangerang dengan anggaran sebesar Rp84.569.000 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan warga.

Warga setempat mengeluhkan kualitas jalan yang dinilai jauh dari standar.
“Kami menginginkan kualitas yang baik, bukan sekadar asal jadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengaku hanya bekerja secara harian dan tidak mengetahui detail proyek.
“Saya hanya pekerja harian. Saya hanya disuruh kerja,” katanya.

Lebih mengkhawatirkan, pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya pengawas dari pihak kecamatan maupun pelaksana proyek di lokasi.
“Jika memang tidak ada pengawas, lalu apa fungsi pengawas? Apakah mereka hanya menerima gaji tanpa bekerja atau memang sudah bermain dengan pelaksana?” keluh seorang warga kepada awak media.

Sejumlah Kejanggalan di Lokasi Proyek
Hasil pemantauan tim Analisasiber.com menemukan beberapa kejanggalan di lokasi proyek, di antaranya:

Tidak adanya penggunaan baby roller saat pemasangan paving block, yang dapat memengaruhi daya tahan jalan.

Pemasangan casting tidak dilakukan di beberapa titik, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan struktur jalan.

Penggalian tanah yang tidak merata sebelum pemasangan paving block.

Standar Alat Pelindung Diri (APD) diabaikan, padahal APD sangat penting untuk keselamatan pekerja.

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap pihak terkait, terutama Camat Sepatan Timur, dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan proyek berjalan sesuai standar. Transparansi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar anggaran yang cukup besar ini tidak terbuang sia-sia.

Tangerang, 22 Februari 2025

(Amin Nurdin / Udin Burik)


Editor&Penerbit : Redaksi Banten.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!