MENU Minggu, 13 Apr 2025

Dugaan Korupsi APBDes: Skema Pencairan Ganda Libatkan Pegawai DPMPD Tangerang

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 18:56 104 Redaksi Banten

Tangerang, Banten – Analisasiber.com – Seorang oknum Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, yang beralamat di Jalan KH. Sarbini No. 2, Komplek Perkantoran Pemda Tigaraksa, diduga terlibat dalam skandal korupsi melalui skema pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Dugaan ini melibatkan kerja sama dengan dua operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari Desa Benda dan Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum operator desa tersebut telah melakukan pencairan ganda dana APBDes sebesar kurang lebih Rp200 juta untuk Desa Benda pada tahun 2024. Pencairan dana ini dilakukan melalui Bank BJB tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi dari pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pegawai DPMPD yang diduga terlibat dalam kasus ini berasal dari bidang Administrasi Pemerintahan Desa (ADPemdes) dan berinisial WA. Ia diduga berperan aktif dalam mengatur skema pencairan bersama operator Siskeudes di dua desa tersebut.

Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar di Kecamatan Sukamulya dan sekitar Rp1,6 miliar di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pencairan ganda ini bukan hanya berdampak pada keuangan desa, tetapi juga menghambat berbagai program pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BJB belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam proses pencairan dana tersebut. Upaya konfirmasi kepada Sanuki, Kepala Desa Benda, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons. Rabu,(5/2/2025)

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa di berbagai wilayah. Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap pengelolaan APBDes guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Reporter : Tim Redaksi
Editor : Redaksi Provinsi Banten
Media : Analisasiber.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!