oleh

Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal, Minta Penertiban Segera Dilakukan

-NEWS-105 Dilihat
banner 468x60

Pandeglang,| Analisasiber.com  Dua organisasi masyarakat (Ormas), PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran dan GRIB Jaya PAC Pagelaran, menyatakan kecaman keras atas dugaan pemasangan kabel wifi ilegal yang terlihat semrawut dan diduga memanfaatkan tiang listrik tanpa izin di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (16/11/2025).

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan sejumlah kabel jaringan wifi terpasang tanpa standar kerapihan, menjuntai hingga ke area rendah, serta menggantung pada tiang listrik milik PLN. Kondisi tersebut dinilai membahayakan masyarakat sekitar dan melanggar aturan instalasi jaringan telekomunikasi.

banner 336x280

Ketua PAC GRIB Jaya Pagelaran, Fahruroji, menyampaikan sikap tegasnya terkait temuan ini. Ia menekankan bahwa pemasangan jaringan wifi yang tidak sesuai prosedur sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait pemasangan kabel wifi yang sembrono dan memanfaatkan tiang listrik tanpa izin. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Kami minta pihak terkait segera melakukan penertiban,” ujarnya.

Fahruroji menambahkan bahwa instalasi jaringan seharusnya dilakukan sesuai standar teknis dan mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat.

Sikap tegas juga disampaikan Dedi, Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran. Ia menilai dugaan pemasangan kabel ilegal tersebut tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan, terutama karena kabel berada pada posisi yang tidak aman.

“Kami dari PPBNI meminta aparat desa, kecamatan, sampai instansi berwenang untuk turun tangan. Jangan sampai dibiarkan karena ini menyangkut keamanan warga. Jika terbukti ilegal, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Dedi memastikan PPBNI siap membantu melakukan pengawasan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dengan adanya desakan dari dua ormas tersebut, masyarakat berharap pihak pemerintah,  serta penyedia layanan internet dapat segera melakukan pengecekan, penertiban, dan memberikan kepastian mengenai legalitas pemasangan kabel wifi di wilayah tersebut.


🖋️ Reporter: Tim Investigasi

📍 Editor: Redaksi Banten

📢 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber

🌐 Analisasiber.com – Cepat dan Akurat

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *