Palangka Raya, analisasiber.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah menggelar Sarasehan dan Buka Puasa Bersama pada Minggu (16/3/2025) sore. Acara ini dihadiri oleh kader PAN serta tokoh masyarakat, dengan penceramah Muhammad Yamin Mukhtar, Lc., M.Pd.I, yang membahas penyebab batalnya puasa dalam Islam.
Dalam ceramahnya, Yamin Mukhtar menjelaskan sejarah aturan puasa yang mengalami perubahan dari zaman dahulu hingga masa Nabi Muhammad SAW.
“Pada awalnya, umat terdahulu hanya diperbolehkan makan dan minum sekali dalam sehari, saat matahari terbenam. Setelah itu, mereka tidak boleh makan lagi hingga esok hari, bahkan berkumpul dengan pasangan pun dilarang,” ujarnya.
Namun, lanjut Yamin, Allah memberikan keringanan bagi umat Nabi Muhammad SAW dengan membolehkan hubungan suami istri pada malam hari selama Ramadan.
Aturan Puasa dalam Islam
Yamin Mukhtar menekankan bahwa perubahan aturan ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat Islam. “Allah tahu bahwa aturan sebelumnya terlalu berat. Karena itu, dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah menghalalkan suami istri untuk berkumpul di malam hari, berbeda dengan umat terdahulu,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hubungan suami istri yang dilakukan di siang hari saat berpuasa memiliki konsekuensi berat.
“Puasanya batal dan harus diganti dengan kafarat, yaitu berpuasa 60 hari berturut-turut. Jika tidak mampu, maka harus membebaskan seorang budak. Jika itu pun tidak bisa, maka memberi makan 60 orang miskin,” jelasnya.
Apresiasi dari Ketua DPW PAN Kalteng
Ketua DPW PAN Kalteng, Achmad Diran, mengapresiasi ceramah yang disampaikan dalam acara tersebut.
“Saya sangat berterima kasih, karena ini memberikan pemahaman bagi kita semua agar menjalankan puasa dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan,” tegasnya.
Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama dan doa, mempererat silaturahmi di antara para kader PAN serta masyarakat yang hadir.
(IRA)
Editor&Penerbit : Yudi S.
Tidak ada komentar