DPRD Kota Padangsidimpuan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

banner 468x60

Padangsidimpuan, analisasiber.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu, (6/12)

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution dan dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.kes, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pemangku kepentingan terkait. Agenda ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan Raperda APBD 2026, setelah seluruh fraksi sebelumnya menyampaikan pandangan umum dan masukan strategis dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

banner 336x280

Sorotan Tajam Fraksi-Fraksi DPRD

Proses pengesahan APBD 2026 didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang memberikan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan Catatan tersebut mencakup perlunya program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan realisasi berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Fraksi Golkar Purnadi menyampaikan penghargaan atas jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi sebelumnya, sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis sebagai Komitmen Transformasi Fiskal tahun depan.

Purnadi mengapresiasi langkah cepat Pemko dalam merespons kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengenai Alokasi Sementara Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Fraksi Golkar terus mendorong agar pengelolaan Pendapat Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah dapat dioptimalkan. Kemandirian fiskal daerah harus diperkuat melalui strategi pendapatan yang sesuai regulasi,” ucap Purnadi.

Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. terkait evaluasi terhadap penyesuaian kebijakan fiskal daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDIP M. Fajar Dalimunthe, Perlunya fokus serius dan tindakan cepat dari pihak terkait untuk mengatasi kerusakan instalasi Pasca Bencana menanggapi kekhawatiran atas kondisi PDAM Tirta Ayumi yang masih “kurang sehat”

Respons ke Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya Nur Ainun Hasibuan Fokus pada prosedur dan aturan, bukan hasil akhir.

Nur Ainun menambahkan bahwa Efisiensi Birokrasi dan Paradigma Baru kata dia Pengawasan belum terpadu dengan baik, sebagian karena kurang dipahaminya dan kurangnya keterampilan dalam mengelaborasinya fungsi-fungsi ke dalam kegiatan.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi Masyarakat Padangsidimpuan.

Rapat Paripurna ditutup dengan suasana kondusif. Pengesahan ini menjadi modal awal bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk memacu kinerja di tahun 2026, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi nasional, demi mewujudkan kesejahteraan warga Kota Padangsidimpuan. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *