Serang, analisasiber.com, – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) melakukan audiensi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten. Pertemuan ini membahas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.rabu 17/09/2025
Audiensi yang berlangsung di kantor BBWSC3 Banten pada Rabu (17/9) pukul 13.00 WIB hingga selesai ini, dihadiri oleh perwakilan BBWSC3, termasuk Andi mewakili pimpinan balai yang berhalangan hadir karena sedang memenuhi panggilan di Kejaksaan Tinggi Banten, serta H. Efi selaku Konsultan Manajemen Balai (KMB).
Ketua umum JAM-Banten, Hikmatulhuda, dalam pertemuan tersebut secara tegas mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa terdapat pemotongan atau setoran dana hingga 30% dari kelompok P3A kepada oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, hal ini telah berdampak langsung terhadap kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan infrastruktur irigasi di lapangan.
“Kami sudah melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke beberapa titik proyek. Ada dugaan kuat pemotongan anggaran, pengerjaan proyek yang tidak sesuai juknis, hingga indikasi pekerjaan asal jadi. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Hikmatulhuda.
Menanggapi hal tersebut, Andi dari BBWSC3 menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan pungli tersebut.
“Kami dari pihak balai tidak mengetahui praktik demikian. Jika memang ada buktinya, mari kita kawal bersama agar pihak APH dapat mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar, menyampaikan kekecewaannya atas berbagai temuan lapangan. Ia berharap pihak BBWSC3 segera mengambil tindakan konkret guna mencegah kerugian negara dan memastikan pelaksanaan program sesuai aturan.
Sementara itu, H. Efi dari KMB menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada indikasi penyimpangan. “Apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai volume atau spesifikasi teknis, maka kami tidak akan mencairkan dana tersebut. Bahkan, akan kami minta untuk diperbaiki terlebih dahulu,” tegasnya.
Namun demikian, DPP JAM-Banten mengaku belum merasa puas dengan hasil audiensi kali ini. Salah satu alasannya adalah ketidakhadiran kepala BBWSC3 dan seluruh Ketua P3A se-Kabupaten Pandeglang. Mereka pun meminta agar audiensi ini dijadwalkan ulang dengan menghadirkan semua pihak terkait.
“Kami berharap audiensi lanjutan dapat diagendakan, dengan menghadirkan pimpinan BBWSC3 dan seluruh Ketua P3A yang terlibat. Ini penting demi kejelasan dan transparansi pelaksanaan program P3-TGAI,” pungkas Hikmatulhuda.//red//tim
Komentar