Pandeglang — analisasiber.com — Puluhan aktivis Dewan Pengurus Cabang Gerakan Aksi Mahasiswa (DPC GAM) Kabupaten Pandeglang, Banten, menggeruduk Kantor Bupati Pandeglang pada Jumat (25/04/2025), menuntut penyelesaian persoalan masa jabatan 115 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di wilayah tersebut. Mereka menilai pengangkatan Pjs tersebut tanpa dasar hukum yang jelas serta sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua DPC GAM Pandeglang, Badruzaman, dalam orasinya mengatakan bahwa keberadaan Pjs Kepala Desa justru membunuh harapan demokrasi rakyat desa.
“Pjs ini bukan muncul dari kehendak rakyat, melainkan dari keputusan Kepala Daerah sebelumnya atas rekomendasi para camat di 35 kecamatan,” tegas Badruzaman di depan massa aksi.
Menurutnya, masa jabatan Pjs yang tidak memiliki batas waktu yang jelas, serta minimnya penilaian kinerja, menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Ia juga menduga, pengangkatan Pjs sarat dengan praktik KKN.
“Pengangkatan Pjs diduga melalui rekomendasi-rekomendasi tak bersih dari para camat,” tambahnya.
DPC GAM mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, DPRD Pandeglang, serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk segera membuat regulasi baru terkait masa jabatan Pjs sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, mereka menuntut dilakukannya evaluasi kinerja Pjs dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Badruzaman juga mengungkapkan bahwa sejumlah Pjs sudah menjabat lebih dari dua tahun tanpa ada pergantian atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
“Contohnya di Desa Bungur Copong Kecamatan Picung, Desa Citaman Kecamatan Jiput, Desa Pasirsereh Kecamatan Cisata, dan beberapa desa lainnya,” bebernya.
Dalam aksi tersebut, DPC GAM juga menuntut aparat penegak hukum memeriksa 115 Pjs dan 35 camat di Pandeglang yang diduga terlibat suap dalam proses pengangkatan. Pemeriksaan juga diminta dilakukan terhadap mantan Bupati Pandeglang serta pejabat Pemkab Pandeglang terkait kebijakan ini.
Menanggapi aksi demonstrasi, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menemui massa dan menjelaskan bahwa moratorium dari Kementerian Dalam Negeri menjadi kendala penyelenggaraan Pilkades. Meski demikian, Iing berjanji akan mengaudit anggaran desa serta menangani permasalahan terkait Pjs Kepala Desa.
“Kami siap mengevaluasi dan akan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa,” katanya.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Pandeglang.
redaksi// Dedi – Kabupaten Pandeglang
Editor & Penerbit : Yudi Sayuti
Tidak ada komentar