MENU Selasa, 15 Apr 2025

Dituduh Mencuri, Nurfahri Ependy Dihakimi Warga Gang MAN 1 Sadabuan, Begini Kronologisnya.

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Feb 2025 07:31 53 Redaksi Padangsidimpuan

Padangsidimpuan

analisasiber.com, -Kasus dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Nurfahri Ependy Rambe (19) sempat viral di media sosial.

Peristiwa Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh warga setempat di jalan Jubeir Ahmad Gang MAN 1 Kecamatan Padangsidimpuan utara, Kota Padangsidimpuan, pada Jum’at (17/1/2025) Siang saat ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus itu ke polisi.

“Kita sudah lapor ke Polres Padangsidimpuan Saat itu kan kondisi korban memang belum bisa dimintai keterangan karena sakit. Ini sudah sehat, sebagai baket Nurfahri Ependy sudah bisa dimintai keterangan,” orang tua korban, kepada analisasiber.com Selasa (04/2/2025).

Kronologi kasus pengeroyokan ini bermula saat Nurfahri Ependi pergi bermain ke tempat kos-kosan temannya di jalan Jubeir Ahmad Gang MAN 1 Sadabuan disana Nurfahri Ependy main tiktok atau buat vidio aplikasi tiktok lalu dituduh mau mencuri dan diteriaki maling oleh warga.

Kasus dugaan pengeroyokan atau main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga di Gang MAN 1 Sadabuan terhadap Nurfahri Ependy tidak diberi ampun sekalipun sudah minta ampun bersujud- sujud dan mencoba memberi pembelaan diri karena luka parah yang dialami Nurfahri Ependy dibawa ke rumah sakit.

“Jumat sekitar jam 11.30 Wib Nurfahri Ependy (Korban) dibawa kerumah sakit umum Padangsidimpuan”

Atas kasus tersebut Nurfahri Ependy sampai sekarang tidak berani keluar rumah apalagi melakukan aktivitasnya sebagai pelajar di SMK Swasta Taruna dan sampai hari ini tidak masuk sekolah.

“Keterangan dari ibu kandung Nurfahri Ependy tidak terima bahwa Anaknya sudah dipukuli lanjut meminta kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan, Kapolda Sumatera utara, Bapak Kapolri dan Presiden RI agar nama baik anak nya dipulih kan kembali supaya anak ‘saya bisa kembali melakukan aktivitasnya sebagai pelajar di SMK Swasta Taruna Padangsidimpuan saya sebagai warga yang tidak mempunyai kapasitas meminta sangat kepada bapak untuk menindak lanjuti saya sangat berharap pelindungan hukum dan mendapatkan keadilan.” katanya.(H)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!