MENU Senin, 23 Des 2024

“Disdik Provinsi Kalteng Gelar Rapat Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA”

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Okt 2024 12:28 0 53 Redaksi Banten

Palangka Raya,Analisasiber.com dilaksanakan pada  20-22 Oktober 2024

ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20 s.d. 22 Oktober 2024, di Hotel M. Bahalap Palangka Raya Jl. RTA Milono Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M Reza Prabowo, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin, menegaskan bahwa kegiatan

Tujuan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun 2024 ini adalah :

Untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman yang benar dalam   pengelolaan  dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional  Sekolah  Daerah (BOSDA).

Terwujudnya sistem pengelolaan keuangan sekolah yang efektif, efisien, trensparan, akuntable;

Semua Satuan Pendidikan dapat membuat Laporan dengan benar serta tepat waktu dalam penyampaiannya ke Dinas Pendidikan;

Terbangunnya kerjasama dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan lainnya.

Peserta yang diundang pada kegiatan ini berjumlah 832 orang yang terdiri dari 415 Kepala SMA/SMK/SLB se Kalimantan Tengah dan 415 Bendahara SMA/SMK/SLB se- Kalimantan Tengah,insan pers danseluruh bendahara BOS.

Turut hadirmAnggota FORKOPIMDA Provinsi  Kalimantan Tengah;

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;

Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran;

Segenap Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;

Materi yang telah disampaikan selama pelaksanaan kegiatan adalah:

Kebijakan Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Pendidikan;

Evaluasi BOSP Provinsi Kalimantan Tengah;

Kebijakan Pengelolaan BOSP Tahun 2024

Integrasi ARKAS dan SIPD dalam Pengelolaan Dana BOSP

Kebijakan Pengelolaan BOSP dan BOSDA Kalteng;

Narasumber yang telah hadir dalam penyajian materi pada Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun 2024 terdiri dari 2 orang Narasumber Pusat dan 4 orang Narasumber Daerah

 METODE PELAKSANAAN KEGIATAN

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun 2024 menggunakan dua pendekatan sekaligus, yaitu Metode Ceramah dan diskusi.

 DIharapkan Setelah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun 2024, diharapkan para peserta sosialisasi yang terdiri atas para kepala satuan pendidikan, nantinya dapat lebih memahami  pengelolaan  dana BOSP dan BOSDA serta dapat membuat pelaporan dengan baik, benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini bersumber dari DPA Perubahan SKPD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

Dana BOS diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk membantu kegiatan operasional sekolah, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, sarana dan prasarana sekolah, serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

 Selain itu, tentu juga untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.

Program Dana BOS berhubungan sangat erat dengan hajat hidup masyarakat banyak, sehingga pengelolaannya harus benar-benar dilakukan secara tepat, cepat, cermat, dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku.

Tutup rapat semua celah terjadinya penyalahgunaan Dana BOS, sehingga pemanfaatannya betul-betul optimal.

Setiap putra dan putri Kalimantan Tengah berhak untuk memperoleh pendidikan berkualitas, agar tumbuh menjadi generasi unggul dan berdaya saing global.

Hadirin dan peserta sosialisasi yang berbahagia,

Kegiatan sosialisasi kali ini ini menjadi bagian dari langkah pembinaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar penggunaan dana BOS dapat dikelola secara baik, efektif, efisien, karena memangengelolaan dana BOS bukanlah tugas yang mudah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan bendahara sekolah dalam mengelola dana BOS, sehingga mampu mengimplementasikannya dengan perencanaan dan pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, saya berpesan kepada Bapak/Ibu peserta, agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi ini dengan aktif dan sungguh-sungguh.ungkapnya

IRA kepala kapeewil 

provinsi kalimantan Tengah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!