analisasiber.com, – MEDAN Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol. Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K., M.Si bersama para Kasatgas, mengikuti press release hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Destructive Fishing yang dilakukan sejak 24 Pebruari 2025 hingga 24 April 2025, di wilayah Perairan Indonesia melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh Korpolairud Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Jajaran, pada Jum’at (25/04/2025).
Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol. Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Ditpolairud Polda Sumut ditunjuk sebagai Satgas imbangan Pelaksanaan KRYD Destructive Fishing.
“Selama pelaksanaan KRYD, Polairud Polda Sumut telah melakukan kegiatan Community Development berupa pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat pesisir sebanyak 294 kegiatan, kegiatan Patroli Perairan sebanyak 153 kegiatan dan kegiatan Penegakkan Hukum sebanyak 1 kegiatan,”jelas Kombes Pol. Pahala H. M. Panjaitan.
Direktur Polairud Polda Sumut menambahkan, dalam kegiatan penegakan Hukum, Ditpolairud Polda Sumut berhasil menangkap pelaku Destruktif Fishing yang menggunakan alat tangkap yang dilarang jenis Pukat hela dasar tarik dua dan mengamankan barang bukti berupa satu set (2 unit) kapal pukat tarik dua dan kelengkapannya, satu set alat tangkap pair trawl dan ikan hasil tangkapan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 85 Juncto Pasal 9 UU RI. Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI. Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Dua miliar rupiah,” terang Direktur Polairud Polda Sumut.
Dalam amanatnya, Direktur Polairud Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat nelayan agar tetap sama-sama menjaga ekosistem laut dengan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang seperti dengan menggunakan bom ikan, bahan kimia, setrum dan dengan menggunakan alat penangkap ikan (API) yg dilarang sebagaimana yang tercantum dalam Permen KP. Nomor 36 Tahun 2023.
“Semua itu demi keberlangsungan sumber daya kelautan agar dapat dinikmati oleh generasi penerus kita,” pungkas Direktur Polairud Polda Sumut. (Bahri)
Tidak ada komentar