PANDEGLANG – ANALISASIBER.COM – Maraknya travel ilegal atau “bodong” di Pandeglang, Banten, semakin meresahkan para sopir angkutan umum seperti kendaraan PS (ELF), bus, dan angkot. Travel ilegal ini diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan kendaraan pribadi dengan pelat hitam, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan perusahaan swasta.
Berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan, kendaraan angkutan umum wajib menggunakan pelat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam. Namun, masih banyak kendaraan pelat hitam yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa izin, menyebabkan persaingan tidak sehat dengan sopir resmi.
Sopir Resah, Pendapatan Menurun
Para sopir angkutan umum mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat keberadaan travel bodong ini. “Omzet kami terus menurun dari tahun ke tahun karena maraknya travel ilegal. Kami sudah sering melaporkan hal ini ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian, tetapi hingga kini belum ada tindakan yang signifikan,” ungkap salah satu sopir PS (ELF) yang enggan disebutkan namanya.
Rencana Audiensi dan Aksi Demonstrasi
Para sopir resmi juga menyatakan akan melakukan audiensi dengan Dishub Provinsi Banten, Gubernur Banten, serta DPRD Provinsi Banten. Mereka menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka aksi turun ke jalan akan menjadi pilihan terakhir.
“Jika tidak ada respons dari pihak berwenang, kami akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut ketegasan dalam menertibkan travel ilegal ini,” ujar beberapa sopir angkutan umum.
Dampak Trayek DAMRI Terhadap Angkutan Umum
Selain travel bodong, para sopir juga mengeluhkan operasional trayek DAMRI di beberapa rute seperti Cibaliung-Gadog, Tanjung Lesung-Malingping, hingga Cikeusik-Angsana-Munjul. Dalam satu hari, lebih dari 20 armada DAMRI beroperasi di berbagai jalur, dengan rata-rata dua armada per trayek. Hal ini dinilai semakin mempersempit ruang gerak sopir angkutan umum lainnya.
“DAMRI beroperasi dengan banyak armada di berbagai rute, sementara jumlah penumpang sangat minim. Kadang hanya ada dua atau tiga orang dalam satu mobil ELF, tapi kami tetap harus jalan,” keluh seorang sopir.
Harapan Sopir kepada Pemerintah
Melihat kondisi ini, para sopir berharap pemerintah dan dinas terkait segera menertibkan kendaraan yang beroperasi secara ilegal. Mereka meminta agar aturan dan trayek yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak demi persaingan usaha yang adil dan sesuai regulasi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan para sopir angkutan umum di Pandeglang.
Red Team.
Tidak ada komentar