oleh

DIDUGA Toko Obat Berkedok Penjual Benang di Cengkareng Barat Resahkan Warga

-NEWS-117 Dilihat
banner 468x60

Jakarta Baratanalisasiber.com
Sebuah toko yang berlokasi di Jl. Utama Raya No. 57, Kelurahan Cengkareng

Jakarta Barat, diduga kuat menjadi tempat peredaran obat golongan G secara ilegal. Meski berkamuflase sebagai penjual benang, toko ini disinyalir menyasar anak-anak sekolah dan remaja sebagai konsumen utama, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.

banner 336x280

Dugaan Penyalahgunaan dan Tantangan terhadap Hukum

Menurut pantauan dan informasi yang dihimpun analisasiber.com, toko tersebut beroperasi terang-terangan tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap penegakan hukum. Bahkan, pihak toko disebut-sebut mengklaim memiliki “beking”, yang membuat mereka merasa kebal terhadap tindakan aparat.

“Kami jual benang, tapi kadang ada juga yang cari yang lain. Yang penting nggak ribut aja,” ujar seseorang yang diduga pegawai toko, sambil enggan menyebut identitasnya.

Kesaksian Remaja: “Satpol PP aja nggak nutup”

Seorang remaja berinisial T, yang masih berstatus pelajar, mengaku pernah membeli obat dari toko tersebut. Ia menyebut, “Nggak bakal bang (ditangkap), orang Satpol PP yang dekat aja nggak nutup, masa saya yang pembeli ditangkap?”

Pernyataan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat serta potensi pembiaran terhadap praktik ilegal yang berbahaya bagi generasi muda.

Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Keamanan Publik

Peredaran obat golongan G tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam berbagai perundang-undangan, antara lain:

  • Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan larangan peredaran obat tanpa izin edar dan ancaman pidananya.
  • Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, terkait penyalahgunaan zat psikotropika.
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, mengenai turut serta dalam melakukan tindak pidana.

Desakan untuk Bertindak

Menyikapi hal ini, berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum—termasuk Satpol PP, Polsek setempat, hingga Mabes Polri—untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap toko tersebut demi menutup celah peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan permukiman.

Komitmen Bersama Melindungi Generasi Muda

Sebagai media, analisasiber.com menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat ilegal.

Laporan ini akan terus dikembangkan seiring upaya konfirmasi dari aparat dan instansi terkait.


Tim Redaksi

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *