Jatake.Kab,Tangerang,Analisasiber.com – Ratusan karyawan PT Danora Agro Prima diduga tidak menerima gaji selama berbulan-bulan setelah perusahaan tersebut diduga mengalami kesulitan keuangan. Tidak lama setelah kejadian ini, perusahaan tersebut tiba-tiba berganti nama menjadi PT Surya Kakao Internasional. Banyak pihak mempertanyakan apa yang terjadi di balik perubahan ini, mengingat karyawan merasa belum mendapatkan hak mereka.Juma’at,01/11/2024
2. Pihak ke-1 (Pengusaha) berjanji akan membayar tunggakan upah dan THR tersebut terhadap 9 (Sembilan) pekerja terhitung mula dari bulan Januari 2023 dengan cara sebagai berikut :
» Poppy Rakhmadhi dengan total Rp. 32.879 615,akan dilunasi selama 14 Bulan.
@ Syariffudin dengan total Rp. 12.131.500,akan di unasi selama 13 bulan.
8» Surman dengan total Rp. 8 656.138,akan dilunasi selama 13 bulan.
8 Ahmad Baeri dengan total Rp. 7.476.667,akan dilunasi selama 13 bulan.
@ Haryono dengan total Rp. 7.020.000,akan dilunasi selama 12 bulan.
@ Yulyana dengan total Rp. 6 780.000,akan dilunasi selama 12 bulan.
@ Yusmadi dengan total Rp. 6 645.350,akan dilunasi selama 12 bulan.
@ Zakaria Fajri dengan total Rp. 5 673.418,akan ddunasi selama 12 bulan.
@ Ilham M dengan total Rp. 1 600.000,akan d lunasi selama S5 bulan.
(Terlampir data dan rincian perhitungan pembayarannya sesuai denga resi surat dengan nomor : 081/0Ap/sK/x/2022 Perihal Komitmen Pembayaran Kewajrban)
3. Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan mi diselesa kan secara musyawarah untuk mencapai mufakat dan Pihak ke-2 (Pekerja) bersedia menerima keputusan dan kebijakan tersebut d atas yang akan dilakukan oleh Pihak ke-1 (Pengusaha).
4. Bahwa Pihak ke-2 (Pekerja) berhak menerima upah dan THR tersebut diatas dan Pihak ke-1 (Pengusaha) dan selama pembayaran upah tersebut penenmaannya drwakili oleh Kuasa Hukum Pekerja sesuai dengan kewenangannya yang tercantum didalam Surat Kuasa Khusus.
5. Bahwa setelah Perjanjian ini ditandatangani, para pihak sepakat bdak akan saling menuntut baik secara perdata maupun pidana dikemudian hari
Demikian Perjanjian Bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar tanpa
paksaan dari pihak manapun dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab yang didasari
Menurut beberapa karyawan yang berbicara dengan media, mereka mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari manajemen terkait masalah penggajian. “Kami sudah bekerja keras, tapi gaji kami tidak dibayar selama berbulan-bulan,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Perubahan nama perusahaan menimbulkan tanda tanya di kalangan para pekerja. Sejumlah pihak menduga ini adalah upaya perusahaan untuk menghindari tanggung jawab finansial kepada karyawannya dengan menggunakan nama baru.
Di sisi lain, perwakilan PT Surya Kakao Internasional belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan ini. Namun, beberapa pakar hukum ketenagakerjaan menyarankan agar karyawan yang merasa dirugikan dapat melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, agar hak-hak mereka bisa diperjuangkan.
Apakah perubahan nama ini bagian dari strategi atau ada agenda lain yang disembunyikan?
Sampai berita ini diterbitkan.intansi terkait blom Ada kompirmasi ?
(kaperwil banten)
Tidak ada komentar