Pandeglang – Analisasiber.com –
>Berdasarkan laporan yang diterima Relawan Pelita Prabu, terjadi dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) oleh oknum Ketua RT di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Dari total bantuan sebesar Rp2.400.000, sejumlah Rp400.000 diduga dipotong oleh Ketua RT Jaya.
Minggu, ( 26/01/2025 )
Namun, Rp100.000 dari jumlah yang dipotong telah dikembalikan oleh Ketua RT Jaya dalam proses yang didampingi oleh Kasi Desa Cibaliung. Kasi desa menegaskan bahwa dirinya hanya mendampingi pengembalian dana tersebut tanpa terlibat dalam proses pemotongan.
Fakta Pemotongan
Pemotongan ini dilaporkan terjadi pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan ganda, yakni PKH dan BPNT. Setelah pencairan dilakukan di kantor desa, oknum Ketua RT diduga memotong Rp400.000 dari dana bantuan tanpa persetujuan KPM.
Tuntutan Transparansi
Relawan Pelita Prabu mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta oknum Ketua RT tersebut bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan para penerima manfaat.
Upaya Pencegahan
Relawan menekankan pentingnya pengawasan ketat pada setiap pencairan bantuan sosial di masa mendatang. Hal ini untuk memastikan dana bantuan sampai ke tangan KPM secara utuh tanpa adanya potongan.
Komitmen Relawan
Relawan Pelita Prabu berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, serta memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam distribusi bantuan sosial demi melindungi hak-hak masyarakat penerima manfaat.
Red.Team Redaksi.
Tidak ada komentar