MENU Minggu, 13 Apr 2025

Diduga Pakai Rangka Baja Non SNI, Proyek Rehabilitas SD Negeri 10 Jambu Patut Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Nov 2024 07:02 450 Redaksi

MUARAENIM,ANALISASIBER.COM-Proyek Rehabilitasi Gedung SD Negeri 10 Jambu yang berlokasi di, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Kamis,. (21/10/2024)

Proses pengerjaan proyek rehabilitasi gedung Kegiatan Belajar Mengajar yang sedang berjalan baru mencapai tahapan sekitar 65% ini, menggunakan bahan material mutu rendah seperti rangka baja ringan pada bagian atap bangunan yang diduga memakai merk bercampur bukan yang pada umumnya tiap sekolah memakai merk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Diduga lembut nya kualitas bahan besi rangka baja ringan ini akan berdampak dari kekuatan bangunan gedung tersebut, selain kondisi cuaca di wilayah ini yang agak ekstrim sering terjadi angin dan cuaca yang tak menentu.

Selain itu diduga memakai baja ringan yang non SNI semakin menguatkan adanya indikasi kecurangan pada proses pengerjaan bangunan yang bersumber dari dana DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Sebagai mana seperti diketahui bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang negara seharusnya semua material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi agar kualitas bangunan bertahan lama serta tidak mudah rusak.

Bangunan gedung Sekolah merupakan sarana penting untuk mendukung sarana prasarana dunia pendidikan, namun buruknya kualitas bangunan disebabkan oleh pihak Swakola pelaksana yang bermutu rendah dengan tujuan ingin mencari keuntungan besar, jika tidak teliti memang tidak diketahui karena merk yang dipakai hampir mirip SNI yang asli.

Mirisnya lagi konsultan pelaksana yang sangat jelas mengetahui hal ini di lapangan namun terkesan membiarkan saja dan tidak melakukan langkah tegas, tidak mungkin selaku konsultan tidak mengetahui rangka baja yang harus dipakai berstandar SNI.

Selain itu PPK dan PPTK seharusnya melakukan pengawasan pada produk produk bahan baku baja ringan berstandar SNI harus diperketat dan dikawal betul oleh pemerintah apalagi hal ini terjadi bukan di SD Negeri 10 Jambu saja namun masih ada dibeberapa sekolah lain di Kabupaten Muara enim.

Jika dibiarkan saja maka akan berdampak pada keselamatan siswa dan guru nantinya, pengguna baja ringan dimana saat ini telah berlaku SNI untuk baja ringan 4096:2007 ( SNI bahan baku ) dan 8399:2017 ( SNI profil baja ringan ).

Hasil investigasi lainnya juga ditemukan dari salah satu narasuber yang nggan disebutkan namanya, menyampaikan klo soal rangka baja ini saya kurang tau pak.

Yang jadi pertanyaan dari para awak media, apakah memang sudah ada aturannya klo setiap perehapan gedung sekolah setiap barang yang diganti bisa pakai bahan asal-asalan dan yang bukan berkuwalitas nomor 1 Pungkasnya awak media,Laporan (Firdaus/tim)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!