analisasiber.com, – SIBOLGA Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan di kota Sibolga terus beroperasi hingga saat ini dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan awak media, praktik judi tersebut masih terus berlangsung di salah satu lokasi di jln. Ahmad Yani, kelurahan pasar baru, kecamatan sibolga kota, kota Sibolga, Kamis (23/05/2025).
Dalam pantauan awak media mesin-mesin judi tersebut terlihat aktif digunakan oleh sejumlah pemain, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum dan Polres Sibolga.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik judi tersebut kebal hukum, dan menjadi suatu pertanyaan apakah ini merupakan bentuk pembiaran oleh aparat penegak hukum dan Polres Sibolga? Dimana praktik tersebut berlangsung terang terangan beroperasi, seolah olah aparat penegak hukum dan Polres Sibolga tutup mata.
Seorang warga sibolga yang enggan disebut namanya menyatakan kekawatiran mereka terhadap dampak negatif dari aktivitas judi tersebut, yang mana dapat mengakibatkan anak-anak dan kaum remaja rusak moralnya sebagai generasi penerus bangsa di kota Sibolga.”Kami minta kepada aparat penegak hukum dan Polres Sibolga, segera bertindak dan menutup praktik judi tersebut”,ujarnya..
Beberapa warga juga sangat berharap kepada para aparat penegak hukum dan Polres Sibolga, segera menertibkan lokasi judi tersebut agar tidak menjadi contoh buruk dan merusak moral generasi muda di Kota Sibolga. (TIM)
Komentar