MENU Senin, 14 Apr 2025

Diduga Kades Perkebunan Hapesong Juga Berstatus Sebagai Karyawan Pelaksana PTPN III

waktu baca 3 menit
Sabtu, 1 Mar 2025 15:55 107 Redaksi Padangsidimpuan

Diduga Kepala Desa (Kades) Perkebunan Hapesong , Kecamatan Batangtoru, Kab. Tapanuli Selatan Bambang diketahui double job atau rangkap pekerjaan. Karena selain Kades ia juga masih berstatus karyawan di PTPN III.”Dia (Kades) itu merupakan karyawan pelaksana PTPN III Batang toru.

analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Praktik rangkap jabatan sudah menjadi rahasia umum, mulai dari Komisaris BUMN sampai karyawan di perusahaan berplat merah itu sudah kerap terjadi di negeri ini, sehingga para oknum menerima gaji double dari negara dan tidak konsentrasi dalam dua bidang pekerjaan yang dilakoninya.

Kali ini, Hendri selaku sosial kontrol dan juga Wakabiro Media Analisasiber – Padangsidimpuan melakukan konfirmasi dan investigasi terkait hal tersebut, hal ini disampaikan kepada Wakaperwil SU , Jum’at (28/2/2025).

Menurut hasil konfirmasi Hendri kepada salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya di Desa Perkebunan Hapesong Kec Batangtoru Kab Tapanuli Selatan, terkait Bambang, Kepala Desa (Kades) Perkebunan Hapesong rangkap jabatan hingga saat ini masih berstatus aktif karyawan PTPN III Batang toru.

“Beliau saat ini masih rangkap jabatan, ya itu Kepala Desa dengan Karyawan PTPN III” ungkap sumber.

Menurut sumber, apakah boleh rangkap jabatan ? ” Setahu saya tidak boleh.harus memilih antara satu kades apa karyawan, sebab tidak boleh rangkap jabatan di PTPN III yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ” sambungnya.

Untuk diketahui, imbuhnya, seorang karyawan harus cuti selama menjabat Kepala Desa, “artinya gaji dan bonus tidak boleh di terima, dan setelah setelah tak lagi menjabat kades barulah boleh menerima gaji dan bonus di perusahaan BUMN tersebut” terang sumber.

“Pantaslah bangunan di desa kami hampir semuanya diduga bobrok tidak berkualitas dan tidak pernah transparan, hanya tertentu saja orang yang mengetahui bangunan tersebut, baik itu pemasangan pipa air minum atau pun bangunan leningan parit ” tuturnya.

Termasuk dengan pemasangan pipa air minum di desa sudah lama rusak berat dan tidak pernah di perbaiki, “kemana saja dana desa begitu besar digelontorkan setiap tahunnya, dan bangunan desa asal jadi.ini lah akibat kades kami rangkap jabatan sehingga tidak fokus lagi mengurusi desa dan mengurusi warganya” papar sumber yang merupakan warga setempat.

Lebih lanjut, sumber mengatakan, sejak pagi ada salah satu warga datang menanyakan terkait bangunan desa (pemasangan pipa) yang diduga tidak berkualitas itu, sebagian datang dengan rasa harap, sebagian lagi datang dengan tatapan hampa, seolah-olah mereka sudah tahu apa yang akan terjadi.”Ini kan jelas sikap kades arogan” tukasnya.

Oleh karena itu, warga meminta kepada Camat Batangtoru dan jajaran untuk segera meninjau Desa Perkebunan Hapesong, agar tidak terjadi fatwa sangka, fitnah dan berita bohong.

Dalam waktu dekat ini Hendri Sumanungkalit akan mendampingi narasumber untuk melayangkan surat ke inspektorat ,Kajari Tapanuli Selaran, Unit Tipikor Polres, bahkan ke Bupati Tapanuli Selatan agar Bambang oknum kades tersebut mempertanggung jawabkan persoalan di desa.

“Apabila dugaan ini semua mengandung kebenaran, Kajari dan bidang Tipikor Polres jangan ragu-ragu menangkap oknum kades tersebut agar ada efek jera bahkan kepada kades-kades lainnya” pungkas Papa Hendri.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!