Serang, Analisasiber.com — Sebanyak 31 makam keramat yang diduga palsu dibongkar aparat di atas lahan wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Pembongkaran dilakukan karena makam-makam tersebut disinyalir dijadikan tempat praktik pesugihan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah musyawarah bersama unsur Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan masyarakat di Kantor Camat Petir pada Senin (2/6).
“Berdasarkan keterangan warga, awalnya hanya ada satu makam tokoh masyarakat yang dikeramatkan. Namun sejak 2018, jumlahnya bertambah menjadi 31 makam tanpa kejelasan asal-usul,” ujar Condro seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/6/2025).
Pihak kepolisian menduga makam-makam tersebut dibangun oleh seorang warga bernama Suhada, asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia disebut memiliki kerabat di Desa Seuat.
“Informasi yang kami terima, Suhada membangun makam-makam palsu tersebut demi mencari keuntungan dari masyarakat yang ingin melakukan pesugihan,” ungkapnya.
Makam-makam tersebut dibangun dengan material bata hebel dan diberi nisan bertuliskan nama-nama tokoh spiritual seperti Syeh Antaboga, Nyi Mas Ratu Gandasari, hingga Prabu Tajimalela dan Ratu Sunda Galuh.
Tak hanya itu, Suhada juga diduga membuat terowongan atau goa yang digunakan untuk ritual pesugihan.
“Selain praktik menyimpang itu, Suhada juga diduga menyebarkan ajaran sesat, seperti larangan menjalankan salat Jumat dan puasa Ramadan,” kata Condro.
Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penolakan masyarakat atas keberadaan makam-makam yang dianggap tidak memiliki dasar sejarah dan berpotensi menyesatkan.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan Suhada. Lokasi makam telah dipasangi garis polisi, dan petugas Bhabinkamtibmas disiagakan untuk menjaga keamanan di sekitar desa.
“Keberadaan Suhada masih dalam penyelidikan. Kami pastikan situasi tetap kondusif dengan kehadiran petugas di lapangan,” pungkasnya. Red.
Redakasi Banten.
Komentar