Diduga Dishub dan Satpol PP Kota Medan Tutup Mata, Srikandi LSM Penjara Kota Medan “GERAM”

banner 468x60

analisasiber.com, – Medan Srikandi LSM Penjara kota Medan, Nezza Safitri Nasution, yang juga anggota DPC AKPERSI kota Medan,sangat geram melihat dishub dan satpol PP kota Medan yang diduga tutup mata terhadap para truck besar yang melebihi kapasitas melakukan bongkar muat,dan melintas di jalan pukat 2, kelurahan Bantan Timur, kecamatan Medan Tembung.

“Setiap masyarakat yang melintasi wilayah tersebut,selalu mengalami kemacetan yang dikarenakan adanya bongkar muat truck besar yang melebihi kapasitas.padahal sudah ada larangan dari pemerintah kota Medan melalui Perwal(Peraturan Walikota) kota Medan no 13 tahun 2016 tentang larangan kendaraan melintasi kawasan tertentu.Padahal sudah ada juga larangan truck diatas 3000 kg dilarang lewat di kawasan tersebut”,ujar pitri Nasution kepada awak media jum’at (09/05/2026).

banner 336x280

Lanjut, Pitri Nasution, mengatakan “nampaknya pengusaha disana tidak tau aturan dan diduga Kong kali Kong dengan Dishub,dan satpol PP,alias tutup mata.Padahal sudah jelas disana wilayah pemukiman masyarakat,dan bukan wilayah industri”,tegasnya.

Pitri Nasution,menambahkan keterangannya, “meminta dishub dan satpol PP kota Medan,segera turun untuk menindak dan menegakkan aturan perda kota Medan.Jangan kalian diam saja dan tak berani bertindak tegas,Negara ini negara hukum dan punya aturan yang harus ditaati.Tindak itu para pengusaha yang telah melanggar aturan perda”, tegasnya.

Pitri Nasution juga meminta kepada Pemkot Medan untuk segera membuat portal portal di wilayah tersebut,agar truck truck besar tidak melintas lagi dan bongkar muat di wilayah itu.

“Jika Walikota Medan,Rico Waas,tidak menindak lanjuti permasalahan ini,maka saya, mahasiswa,dan para aktivis akan turun ke jalan, melakukan aksi demo”, tutupnya. (Bahri)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *