MENU Minggu, 13 Apr 2025

CAMAT SINDANG JAYA TUTUP MATA TERKAIT PENGUSAHA SAMPAH ILEGAL

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 06:16 64 Redaksi Banten

TANGERANG,Analisaseber.com –
Masalah sampah di kecamatan sindang jaya,Kabupaten Tangerang.kembali menjadi sorotan publik.sampah yang berasal dari tangsel dan kota lain terlihat menumpuk di wilayah tersebut.pengelola sampah dilakukan oleh para pengusaha lapak,yang hanya mengambil bagian yang masih memiliki nilai ekonomis.

Publik pun mempertanyakan nasib sampah yang tidak mempunyai nilai ekonomis,Apakah sampah tetsebut akan di buang ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) terdekat di wilayah gintung,Kecamtan Sukadiri.?,, selain itu ,masyarakat juga masih mempertanyakan apakah para pengusaha limbah tersebut sudah mengantongi izin dari pihak kecamatan atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kabupaten Tangerang.

Saat awak media mencoba menghubungi camat sindang jaya untuk minta kompirmasi terkait permasalahan ini yang bersangkutan tidak merespons baik melalui panggilan maupun chat whatsApp,akhirnya,awak media bertemu dengan kasi Trantib kecamatan sindang jaya,yang menjelaskan bahwa musyawarah terkait persoalan ini sudah pernahdilakukan,tetapi belum ada tindakan tegas seperti penyegelan,kami hanya bisa memberikan himbauan,karena kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan,ujarnya

Kasi Trantib juga mengakui tidak
mengetahuiperan Unit Pelaksana Teknis
( UPT) terkait pengelolaan sampah
di wilayahnya,UPT-nya saya juga tau,
ungkapnya,,.ia menambahkan bahwa sebelumnya,lokasi tersebut sempat di sambangi oleh Satpol pp Kabupaten yang di dampingi oleh Kasi Trantib kecamatan,namun,kedatangan mereka seb atas memberikan imbauan tanpa ada tindakan tegas.

Saat awak media mencoba meminta
Klarifikasi dari pelaku usaha pengelola
sampah,penanggung jawab lapak
menanggapi dengan enggan,udah
sering media kesini,media mulu,
ucap nya singkat.

Pantauan di lapagan menunjukkan
bahwa di wilayah kecamatan sindang
jaya paling banyak pengelola sampah
sampah ilegal,sehingga sampah sisa
surtilan nya kalau disatukan melebihi
Tempat Pembuangan Akhir ( TPA).
Sampah tampak menumpuk tanpa
pengelolaan yang jelas,menimbulkan
bau tak sedap dan berpotensi,
mencemari lingkungan sekitar.

Sementara itu Kabid Dinas Lingkungan
Hidup( DLH) Kabupaten,Hari Mahardika,
saat dikomfirmasi melalui sambungan
WhatsApp.”menyatakan bahwa
permasalahan ini bukan menjadi
wewenangnya.”kalau ini salah kamar,
harus ke Wasdal,”ujarnya singkat.

Pihak terkait diharapkan dapat
mengambil langkah konkret agar
permasalahan sampah di Sindang,
Jaya segera tertangani dan tidak
terus berlarut-larut.Selain itu,muncul
pertanyaan apakah diperbolehkan
sampah dari kota masuk ke wilayah,
Kabupaten Tangerang mengingat,
dampaknya yang berpotensi mencemari
lingkungandi Kecamatan Sindang Jaya

TANGERANG,27,PEBRUARI, 2025

( Amin Nurdin/Udin Burik)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!