Padangsidimpuan, Sumut: analisaiber.com, – Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Desa Labuhan Labo tahun 2024, Senilai Rp847.743.000 setelah pengurangan yakni tahap pertama Rp426.670.600 dan tahap kedua Senilai Rp421.072.400 kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Terdapat dugaan kuat bahwa pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga tersebut bermasalah dan tidak transparan, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang terlihat dari aparat penegak hukum (APH).
Dugaan Ketidakberesan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di internal desa, dugaan ketidakberesan ini mencakup beberapa aspek. Di antaranya adalah adanya proyek fisik Rehabilitasi Gapura/Batas Desa Rp9.910.000, Peningkatan Jalan Desa Rp49.890.000, Rehabilitasi Jalan Desa Rp35.409.000, Pengerasan Jalan Desa Rp49.050.000 yang pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan anggaran untuk kegiatan Program Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp169.548.000 alasan dibuatnya Rekomendasi yang menilai anggaran Keadaan Mendesak Desa Labuhan Labo Rp 208.800.000 tidak valid.
“Banyak kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang kami terima. Ada proyek jalan desa yang baru selesai beberapa bulan sudah rusak parah, ada juga pembelian alat pertanian yang jumlahnya tidak sesuai dengan di lapangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/12).
Minimnya Transparansi
Warga menyoroti minimnya transparansi dari pihak Pemerintah Desa Labuhan Labo. Tidak terlihat adanya papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dipasang di tempat umum, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang keterbukaan informasi publik dan regulasi terkait dana desa. Hal ini menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan mandiri.
“Kami sudah berulang kali meminta rincian penggunaan dana kepada kepala desa dan perangkatnya, tapi selalu diulur-ulur. Keterbukaan informasi di desa ini sangat buruk,” tambah sumber tersebut.
Pertanyaan Warga Mengenai Tindak Lanjut Hukum.
Meskipun dugaan ini telah menjadi buah bibir dan bahkan beberapa perwakilan warga mengaku telah melayangkan laporan awal kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan setempat, masyarakat merasa kecewa karena belum ada progres yang signifikan dalam penanganan kasus ini.
“Sudah kami laporkan secara lisan dan tertulis, tapi sampai sekarang, kepala desa Labuhan Labo Adi Santoso dan jajarannya masih bebas menjalankan aktivitas seperti biasa. Belum ada pemeriksaan intensif yang kami lihat. Kami bertanya-tanya, apakah laporan kami sudah ditindaklanjuti atau malah mandek di tengah jalan?” ujarnya prihatin.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Desa Labuhan Labo terkait dugaan penyelewengan dana ini. Upaya konfirmasi juga sedang dilakukan kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Padamgsidimpuan untuk meminta keterangan mengenai laporan warga dan langkah hukum yang akan diambil.
Masyarakat Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan audit investigasi menyeluruh, dan memproses hukum jika ditemukan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana desa, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Hendri)














Komentar