Jakarta,Analisasiber.com – Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini diambil karena DP menilai kepengurusan PWI saat ini masih berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan, sehingga legalitas organisasinya masih diperdebatkan.
Meskipun tanpa dukungan DP, perhelatan HPN tetap berjalan dengan dukungan dari kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, yang menggelar acara di Pekanbaru. Sementara itu, Hendry CH Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PWI, juga menyelenggarakan acara serupa di Banjarmasin.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gelaran HPN kembali menjadi sorotan terkait sumber pendanaannya. Banyak daerah disebut-sebut mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi peserta, yang sebagian besar merupakan wartawan. Tak hanya itu, sejumlah proposal permohonan dana juga diajukan ke berbagai instansi, termasuk pejabat dan perusahaan daerah.
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, sebelumnya telah mengeluarkan keputusan pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024 yang melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers hingga dualisme kepengurusan terselesaikan. Selain itu, DP juga menangguhkan izin bagi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola PWI untuk menggelar uji kompetensi secara mandiri atau melalui pihak lain.
(Sabtu,( 1/2/2025)
“Dewan Pers tidak berpihak pada salah satu kubu dalam konflik ini. Legalitas Hendry CH Bangun tidak diakui Kemenkumham melalui SK AHU, namun dalam kepengurusan PWI yang bertikai, terdapat nama Sasongko Tedjo sebagai Dewan Pengawas di kedua belah pihak,” kata seorang sumber yang memahami polemik ini.
Ketiadaan DP dalam perayaan HPN 2025 semakin memperjelas krisis yang tengah melanda organisasi pers nasional. Di satu sisi, PWI tetap menggelar acara ini dengan klaim sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia. Di sisi lain, Dewan Pers menegaskan bahwa perayaan tersebut tidak memiliki legitimasi.
Menanggapi polemik ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan komentar singkatnya. “Sebaiknya mereka bubarkan diri saja. PWI tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman sekarang ini,” ujarnya.
Kini, publik menanti langkah Dewan Pers dan pemerintah dalam menyikapi dinamika yang terus berkembang di tubuh PWI. Akankah dualisme ini segera berakhir atau justru semakin memperkeruh dunia jurnalistik Indonesia?
Redaksi Provinsi Banten.
Tidak ada komentar