analisasiber.com, – Tangerang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai menarik perhatian publik setelah sebuah video yang diunggah di akun Snack Video viral. Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi terlihat menertawakan profesi wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik di sebuah kantor desa yang sedang ia sambangi.
Dalam video yang beredar, Dedi Mulyadi menanyakan tujuan kedatangan seorang wartawan di kantor desa tersebut. Wartawan tersebut menjawab bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi dan biasa menghabiskan waktu dengan berbincang atau ngopi bareng bersama kepala desa dan staf desa. Namun, respons Dedi Mulyadi justru membuat suasana menjadi canggung. Dengan nada tertawa, Dedi mengkalkulasi biaya yang dikeluarkan oleh desa hanya untuk satu wartawan, yang menurutnya dapat mencapai Rp 50.000 per orang per hari. Jika terdapat 10 wartawan, maka total pengeluaran dapat mencapai Rp 500.000 per hari, atau sekitar Rp 15.000.000 dalam satu bulan.
Pernyataan Dedi Mulyadi ini dinilai oleh banyak pihak sebagai sikap yang kasar dan merendahkan profesi wartawan yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta berjasa besar bagi bangsa dan negara. Kritikan datang dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan jurnalis sendiri.
Ahmad Mujib, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tangerang, menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Dedi Mulyadi. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya menghina individu yang dimaksud dalam video, tetapi juga seluruh profesi jurnalistik di Indonesia. “Saya kurang tahu apakah beliau khilaf atau memang seperti itu, namun narasi yang ada dalam video tersebut jelas adalah penghinaan, bukan hanya kepada wartawan yang dihina, tetapi terhadap kami semua yang berprofesi di dunia jurnalistik,” ujar Ahmad Mujib.
Dedi Mulyadi, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politikus, yang dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025-2030. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan Jawa Barat VII dan menjadi bagian dari Komisi VI dari 2019 hingga 2023. Beliau Harus Mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap awak Media secara keseluruhan. dan Perlu di Ingat Bahwa Pemerintahan Indonesia sebenarnya tidak Membutuhkan Pejabat Yang Bersikap Arogansi terhadap Masyarakat Alih-alih terhadap Profesi Wartawan. Sesal Ahmad Mujib Ketua DPD JWI Kabupaten Tangerang
Menanggapi kejadian ini, banyak pihak berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut. Sebagai pejabat publik, Dedi Mulyadi diharapkan dapat menjaga sikap dan perilakunya dalam berinteraksi dengan profesi apapun, terutama dengan wartawan yang berperan penting dalam mengawal informasi yang beredar di masyarakat dan jelas bermanfaat sebagai jendela Bangsa Bahkan Jendela Dunia. (Red.)
Tidak ada komentar