PANDEGLANG- BANTEN, analisasiber.com, – Anggaran biaya dana hibah bantuan provinsi kepada daerah Kabupaten/kota atas Realisasi proyek pembangunan tengki septik pada pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik (SPAD) di Desa Parumasan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga kuat Kepala Desa (KADES) Desa Parumasan ikut terlibat Dana Hibah Pokok Pikiran (Pokir), program tengki septik. T.A 2025 Ini dikatakan langsung oleh para pekerja yang ada di beberapa lokasi yang berbeda. kamis, (07/06/2025).
Inisial RH selaku pekerja pembangunan tengki septik menyampaikan langsung kepada wartawan bahwa untuk upah atau ongkosnya dibayar langsung oleh Kepala Desa.“Saya tidak tahu berapa besar anggaran proyek ini, dan sumber dananya, yang jelas saya dibayar langsung oleh Kepala Desa,” ungkapnya.
Sementara itu, inisial RM ketika didatangi langsung oleh wartawan di kediamannya, ia selaku pekerja juga menyampaikan langsung bahwa terkait upah atau ongkosnya ditanggulangi dulu atau dibayar langsung oleh Kepala Desa.
“Saya hanya menerima uang dari Kepala Desa, tidak tahu dari mana sumbernya,” terangnya.
Sujana Akbar selaku Ketua Presedium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang Banten) angkat bicara bahwa Kepala Desa tidak boleh ikut serta berkecimpung atau menjadi calo Dana Hibah Pokok Pikiran (Pokir), proyek pemerintah.”
“Ini jelas tidak etis dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut Sujana, ia meminta kepada pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang untuk segera memberi sanksi kepada Kepala Desa Parumasan dan jangan sampai proyek pemerintah dijadikan ajang bisnis oleh Kepala Desa Parumasan.
“Kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tepat kepada Kepala Desa Parumasan,” tandasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, Acun selaku pihak pelaksana CV ARDA JAYA dan Yana selaku Kepala Desa (KADES) Desa Parumasan tidak bisa dihubungi guna diminta keterangannya. Dugaan kuat Kepala Desa menjadi calo bantuan dana hibah pokok pikiran (pokir) pada proyek tengki septik ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek pemerintah di Desa Parumasan.//red//
Komentar