Dalang di Balik Layar: Sosok Lama Dunia Pencucian Kayu Ilegal Tapanuli Selatan Terkuak

banner 468x60

Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) memasuki babak baru. Berdasarkan penelusuran mendalam tim investigasi media analisasiber.com, mencuat satu nama besar yang diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik maraknya modus operandi pencucian kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) PHAT Tapanuli Selatan.

Sosok tersebut Ia berinisial AN, seorang warga PS yang identitasnya sudah tidak asing lagi di kalangan pelaku industri kehutanan. AN dikenal luas sebagai “pemain lama” yang memiliki spesialisasi dalam penyalahgunaan penatausahaan hasil hutan, sebuah praktik yang bertujuan melegalkan kayu-kayu hasil jarahan hutan melalui dokumen formal yang dimanipulasi.”Jaringan Kuat dan Strategi “Main Cantik”

banner 336x280

Data yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa AN tidak bekerja sendirian. Ia diduga memimpin jaringan terstruktur yang memiliki jangkauan luas. Keberhasilan AN menjalankan bisnis gelap ini selama bertahun-tahun disebut-sebut karena kemampuannya “bermain cantik”.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa AN memiliki kedekatan khusus dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Tapanuli Selatan. Hubungan “simbiotis” ini diduga menjadi tameng pelindung yang membuat posisi AN seolah tak tersentuh hukum, meskipun berbagai operasi pemberantasan pemanenan hasil hutan tanpa izin telah berkali-kali digelar di wilayah tersebut.

“AN ini pemain licin. Dia tahu cara memanfaatkan celah dalam sistem penatausahaan hasil hutan. Kedekatannya dengan oknum aparat membuat setiap pergerakannya selalu terdeteksi aman dari jangkauan penindakan,” ujar salah satu informan kepada tim investigasi.

Melaporkan mengenai Penyalahgunaan Hak dan Persetujuan dari Pejabat berwenang modus yang dijalankan diklaim sebagai proyek survei pembukaan jalan di Kabupaten Tapanuli Selatan diduga hanya menjadi kedok. yang awalnya disebut sebagai prosedur teknis lapangan tersebut menuai sorotan tajam. Lantaran mobilisasi alat berat yang diketahui dipesan oleh oknum tertentu (inisial AN) guna melakukan pembersihan lahan atau pengambilan kayu secara ilegal.

Praktik pencucian kayu ini tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan bukan pajak (PNBP), tetapi juga merusak ekosistem hutan Tapanuli Selatan (Tapsel) secara permanen. mencakup beberapa poin krusial berikut:

(1). Manipulasi Prosedur Teknis: Kegiatan yang diklaim sebagai survei lapangan diduga hanya menjadi kedok untuk mobilisasi alat berat yang dipesan oleh oknum tertentu (inisial AN) guna melakukan pembersihan lahan atau pengambilan kayu secara ilegal. (2). Pencucian Hasil Hutan (Timber Laundering): Kayu hasil tebangan tanpa izin tersebut dimasukkan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk mendapatkan dokumen resmi, sehingga kayu ilegal tersebut seolah-olah menjadi legal (memiliki asal-usul yang sah). (3). Keterlibatan Oknum Pejabat: Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam memberikan persetujuan atau pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar aturan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tim investigasi masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Masyarakat berharap agar penegakan hukum di Tapanuli Selatan dapat dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu, serta berani membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret pelaku utama ke meja hijau.” (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *