ANALISASIBER.COM. Pangkep – Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan Polri terkait maraknya kasus anggota yang terjerat praktik judi online dan penyalahgunaan pinjaman online, Polres Pangkep melalui Seksi Propam melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada seluruh personel, Rabu (23/07/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 Wita ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Pangkep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pangkep KOMPOL Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., didampingi oleh Plt. Kasi Propam IPTU Sabriadi Bahri, Kasiwas IPTU Makmur, Kanit Provos IPTU Rayesh Haruna, Kanit Paminal IPTU Muhammad Akib, serta anggota Unit Provos dan Paminal Sipropam Polres Pangkep.
Adapun bentuk pemeriksaan dalam kegiatan Gaktiblin kali ini difokuskan pada smartphone milik personel guna mendeteksi keberadaan aplikasi maupun aktivitas yang berhubungan dengan judi online dan pinjaman online ilegal.
Wakapolres Pangkep dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk menjaga marwah dan integritas institusi Polri di tengah tantangan era digital. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan internal harus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan personel Polri yang bersih dan bebas dari pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Pemeriksaan ini bukan semata-mata bentuk penindakan, tetapi sebagai langkah pencegahan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjol ilegal. Kita harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas KOMPOL Sugeng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap seluruh personel dan PNS Polres Pangkep, tidak ditemukan adanya aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online ilegal. Hal ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan anggota dalam menjauhi pelanggaran serta menjaga nama baik institusi.
Kegiatan Gaktiblin ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan pembinaan terhadap personel Polres Pangkep.
Komentar