oleh

Camat Kurnia Tegas! Tolak Izin Operasional Kemidi Puter di Alun-Alun Teluknaga

-NEWS-78 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com
Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan tidak memberikan izin operasional bagi keberadaan Kemidi Puter di area Alun-alun Teluknaga.

Keputusan ini diambil menyusul adanya penolakan dari masyarakat setempat yang menilai aktivitas Kemidi Puter mengganggu kegiatan warga serta pendidikan di sekitar alun-alun.

banner 336x280

Menurut Kurnia, alun-alun seharusnya difungsikan sebagai ruang publik untuk kegiatan pendidikan maupun aktivitas sosial masyarakat, bukan untuk tujuan komersial.

“Alun-alun Teluknaga harus dijaga sebagai ruang masyarakat. Kami berharap pelaku usaha Kemidi Puter memahami dan menghentikan kegiatannya,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut, Camat Kurnia menambahkan bahwa satu-satunya izin yang diberikan pihak kecamatan hanya untuk kegiatan Kwartir Ranting Teluknaga dalam rangka perkemahan memperingati HUT Pramuka ke-64.


Penulis: 3NDO
Editor: Yudi Sayuti
Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *