MENU Minggu, 13 Apr 2025

Cacat Etika Jurnalistik, Diduga Jadi Buzzer Lindungi Kejahatan! Oknum Wartawan Buat Berita Karang-Karang

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Okt 2024 06:41 215 Redaksi

MANADO, ANALISASIBER.COM – Usai diberitakan terkait gerbong kejahatan TPPO yang diduga dilakoni oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdani, dan Kepala BP3MI Sulut Hendra Makalalag, hadir pemberitaan dari salah satu media online dengan narasi berita yang memuat isi pernyataan yang terkesan membela objek yang diberitakan media ini. Rabu, (12/10/2024)

Pemberitaan tersebut dimuat dalam media sulutnow.com dengan judul “Benny dan Hendra Bakal Polisikan Salah Satu Media yang Diduga Sebarkan Berita Opini Tanpa Konfirmasi” Dengan nama penulis Anonim/Red, mengabarkan pernyataan BR dan HM dengan judul narasi yang tendensius bahwa akan melaporkan media ini ke pihak kepolisian.

Sementara itu pernyataan Benny yang dikutip dari isi berita yang di edarkan dalam media sulutnow.com mengaku geram dan marah atas pemberitaan yang kami edarkan serta mengklaim pemberitaan kami fitnah.

“Ini bukan berita, tapi fitnah yang sangat serius. Judulnya jelas tendensius dan harus ditindaklanjuti secara hukum,” Pernyataan Benny yang dikutip dalam berita sulutnow.com

Terpisah Hendra Tololiu Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulut saat dimintai tanggapan terkait berita karangan yang beredar menjelaskan bahwa itu terkesan membela dan diduga penulis berita tersebut jadi Buzzer BR dan HM yang sengaja membuat pemberitaan pembelaan untuk menutupi gerbong kejahatan dan identitas penulisnya tak jelas.

“Pembuktian kejahatan ada di hadapan Meja Hijau. Penilaian berita ada di mata publik, pemberitaan mana yang terkesan membela dan tendensius biar publik menilai, bahkan isinya berita dalam media dengan nama penulis Anonim (RED) jelas seperti bazzer dari gerbong kejahatan TPPO tersebut,” Kata Ketua GWI Sulut.

Sembari menyebut “Oknum wartawan yang membuat pemberitaan terlihat Prematur dalam mengedepankan Etika Jurnalistik serta pernyataan BR dan HM yang dimuat terkesat cacat dalam memahami kerja-kerja jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999,”.

Clief Lumi, SH, Narasumber yang membeberkan Gerbong TPPO yang diduga dilakoni Benny Ramdani dan Hendra Makakalag yang diberitakan media ini, menegaskan memiliki bukti yang akurat, ratusan data korban maupun berbagai rekaman suara dan siap dibuktikan di hadapan hukum manapun.

“Kami memiliki sejumlah bukti, yang siap di pertanggung jawabkan di hadapan hukum. Permasalahan TPPO Sindikatnya jelas beraksi sejak tahun 2021, dan Sudah kami laporkan sejak 18 Desember 2023 ke Polda Sulut namun mangkrak dan cenderung mengaburkan fakta data serta bukti bukti,” Cetus Clief Lumi, SH.

Clief Lumi, SH. juga membeberkan bahwa Lingkaran kejahatan ini sangatlah lihai dan mengusai instrumen negara. “bahkan tidak main main memegang jabatan kepala di pusat maupun daerah dan telah membungkam Inspektorat yang dalam hal ini sebagai pemeriksa internal BP2MI bahkan Sestama dan semua Pejabat tinggi BP2MI mengetahui kejahatan terorganisir ini namun memilih diam seribu bahasa,” tambahnya

Sembari menyatakan Kepala Balai BP2MI Sulut Hendra Makalalag perna melakukan upaya pembungkaman dengan menawarkan sejumlah tawaran-tawaran perdamaian untuk Clief Lumi, SH. berhenti mengungkap kasus tersebut. (POLAPA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!