KOTA PADANGSIDIMPUAN, ANALISASIBER.COM – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Tao Indonesia (DPD – GMTT) mengruduk Bawaslu Kota Padangsidimpuan Selasa 29/10/2024, DPD – GMTT berpendapat bahwa Bawaslu Kota Padangsidimpuan Mandul.
Terkesan bisanya hanya menerima gaji, numpang duduk dan makan dikantor Bawaslu yang megah ini, di fasilitasi Negara namun Bawaslu hanya bisa menunggu laporan dari masyarakat tapi tidak peka dengan kondisi di tengah – tengah masyarakat.
Hal ini terbukti dari apa yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan ketika menanggapi aksi Unjuk Rasa DPD GMTT di kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
Bahwa Bawaslu Kota Padangsidimpuan tidak ada menerima Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Kasus Lurah Kantin sementara kasus dugaan Lurah kantin yang mendukung Kandidat Paslon Nomor 1 sudah viral di media sosial dan sudah menjadi buah bibir masyarakat Kota Padangsidimpuan, sungguh sangat miris mendengar jawaban dari pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
Randa Pohan selaku Narator Aksi juga menyampaikan bahwa diduga adanya Oknum Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan mendukung Kandidat Paslon Nomor 1 dengan mengintimidasi masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Agar mencoblos Paslon Nomor 1 kalau Bantuan Sosial PKH nya tidak mau dicabut, untuk hal ini DPD GMTT agar turun ke lapangan, melihat dan mendengar keluh kesah masyarakat serta DPD GMTT meminta kepada Bawaslu meng-Edukasi masyarakat agar tidak terjadi kampanye Black Campaign.
Tidak hanya sampai disitu, DPD GMTT juga mempertanyakan kepada Bawaslu Kota Padangsidimpuan terkait Debat antar pasangan calon Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun TV Swasta di Hotel Grand Mercury Medan, Pihak Bawaslu mengatakan didepan Pengunjuk Rasa bahwa Bawaslu mendapat undangan dari Penyelenggara Acara yaitu TV Swasta.
Bawaslu dilibatkan oleh KPU Kota Padangsidimpuan hanya dalam Rapat Technikal Debat, hal ini memicu para pengunjuk rasa Geram kepada Bawaslu Kota Padangsidimpuan yang mana Bawaslu semestinya dilibatkan Oleh KPU Kota Padangsidimpuan dari mulai Rapat pembahasan akan dibuatnya acara Debat antar Paslon kandidat sampai Rapat pematangan acara Debat antar calon kandidat.
Diakhir aksi unjuk rasa, DPD GMTT menyampaikan langsung tuntutan aksinya kepada Pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
1. Meminta Bawaslu Untuk melakukan pengawalan secara ketat tentang proses jalannya penyelenggaran PILKADA dikota padangsidimpuan.
Karna sejauh ini BAWASLU kami anggap tidak mampu dalam menjalakan tugasnya sebagaimana diamatkan dalam Undang – Undang Oleh karna itu kami meminta Bawaslu untuk sigap dan tanggap dalam menangani segala permasalahan PILKADA dan Peka kepada persoalan ditengah – tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan permasalahan Kampanye Paslon Pilkada Kota Padangsidimpuan.
2. Meminta Bawaslu untuk Andil dan sigap dalam pengawalan berupa Black Campaign karna kami duga ada Oknum Pendamping PKH melakukan Intervensi terhadap penerima PKH dan BPNT untuk memilih Paslon No 1 akibat hal tersebut kami ingin bawaslu untuk aktif terjun kelapangan dan mengobservasi langsung terhadap masyarakat penerima tersebut agar mendapatkan kepastian hukum dan kepastian Informasi.
3. Meminta Bawaslu untuk menjelaskan semua persoalan TAHAPAN PILKADA 2024 tentang beberapa hal :
– Dugaan adanya pedaftaran paslon yang melanggar PKPU
– Dugaan Adanya Keterlibatan Lurah Kantin Dalam Pemenangan PASLON NO 1
– Dugaan Pelanggaran PKPU tentang Penetapan
Lokasi debat kandidat, jika bawaslu tidak dapat menjawab tuntutan kami, kami anggap bawaslu numpang makan, duduk, istirahat dikantor bawaslu kota padangsidimpuan dan makan gaji buta. (Fii Siregar)
Tidak ada komentar