Kabupaten Tangerang — Analisasiber.com – Kasus penemuan mayat pria di semak-semak kebun pisang, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (18/11/2025) akhirnya terungkap. Tim gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa bergerak cepat mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku utama dalam waktu kurang dari satu minggu.
Terduga pelaku berinisial SA (30) berhasil dibekuk saat bersembunyi di wilayah Lampung pada Senin (24/11/2025). Penangkapan ini menjadi titik terang terpenting dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa penyidik tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga rangkaian penjualan sepeda motor milik korban.
“Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban,” jelas Kapolresta pada Selasa (25/11/2025).
Dalam pendalaman penyidikan, polisi turut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam alur penjualan motor korban. Seluruhnya kini ditahan di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan antara lain:
- Satu unit sepeda motor milik korban
- Pakaian korban
- Uang tunai Rp1,3 juta
- Plastik hitam
- Karung
- Tambang
- Satu buah bantal
Kombes Pol Indra Waspada menegaskan bahwa penyidik kini melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap detail kronologi serta motif di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan. Seluruh perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat modus, lokasi penemuan, dan keterlibatan beberapa pihak dalam tindak pidana lanjutan berupa penjualan barang milik korban. Aparat kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sampai seluruh rangkaian perkara terang benderang.
(Red/Tim)














Komentar