ANALISASIBER.COM. Pangkep – Bhabinkamtibmas Kelurahan Samalewa, Aiptu Muhammad Rias, memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi kelas X SMAN 3 Pangkep pada Rabu pagi (23/07/25). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak negatif narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif lainnya.
Dalam penyuluhannya, Aiptu Muhammad Rias menjelaskan berbagai jenis narkoba, termasuk narkoba alami, narkoba sintetis, serta obat-obatan keras daftar G yang dilarang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi semangat belajar, memicu tindak pidana, serta berdampak buruk pada prestasi akademik.
Selain bahaya narkoba, penyuluhan ini juga mencakup berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya, seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, berkendara secara ugal-ugalan, tawuran, serta ketidakpatuhan terhadap tata tertib sekolah. Bhabinkamtibmas mengimbau agar para siswa menjauhi perilaku negatif tersebut demi kebaikan diri sendiri serta lingkungan sekitar.
Kepala UPT SMAN 3 Pangkep, Bapak Mashuri Akshan, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kedatangan pihak kepolisian dalam memberikan penyuluhan. “Kami sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian yang telah menjadi mitra dalam membina anak didik kami. Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami agar mereka memiliki wawasan luas untuk meraih masa depan yang cemerlang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bungoro, Kompol Abd. Haris Nicolaus, S.Sos., M.H., turut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. “Tugas kepolisian bukan sekadar profesi, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kami akan terus menggelar kegiatan serupa yang bermanfaat bagi generasi muda agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa lebih sadar akan bahaya narkoba dan kenakalan remaja serta dapat menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
Komentar