MENU Jumat, 18 Apr 2025

Bendahara Kecamatan Medan Polonia Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Gaji Kepling, PHL dan TPP

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 12:32 56 Redaksi Padangsidimpuan

analisasiber.com, – Medan Awaludin Harahap sekretaris LSM PENJARA kota Medan menyoroti persoalan dugaan pungli pemotongan gaji Kepling, PHL, dan TPP pegawai yang diduga dilakukan oleh Kindi Kurniawan, SE. M. Si, bendahara kecamatan Medan Polonia.

“berdasarkan informasi yang kami terima Kindi Kurniawan diperiksa oleh inspektorat kota Medan terkait dugaan pungli tersebut diatas.

lanjut, Awaluddin Harahap juga mengatakan bahwa dirinya meminta agar walikota Medan copot dan pidanakan Kindi Kurniawan, apabila hasil pemeriksaan inspektorat kota Medan menyatakan bahwa beliau melakukan pungli.

LSM PENJARA Kota Medan melalui sekretarisnya, Awaluddin Harahap mengatakan bahwa walikota Medan sudah pernah menghimbau agar tidak ada pungli di instansi Pemko Medan dimasa kepemimpinannya. Pegawai jangan takut di intervensi dan di intimidasi untuk tutup mulut dengan menandatangani surat pernyataan.”menirukan himbauan walikota” Oleh karena itu kami LSM penjara meminta agar kasus pungli segera di usut tuntas.”katanya.

Kepada awak media Awaluddin juga mengatakan, Kindi Kurniawan bendahara kecamatan Medan Polonia saat dikonfirmasi LSM penjara kota Medan tidak membalas Pesan WhatsApp dan mengangkat telpon saat dihubungi Rangga Kartika Sekretaris Camat (Sekcam Medan Polonia) saat dikonfirmasi oleh sekretaris LSM penjara kota Medan, Awaluddin Harahap melalui telpon selulernya membenarkan bahwa bendaharanya, Kindi Kurniawan diperiksa inspektorat kota Medan Terkait penggelapan,”pungkasnya.

“Harapan kami LSM penjara kota Medan kepada bapak walikota Medan Riko Tri putra Bayu waas agar mengusut tuntas kasus pungli tersebut dan mencopot serta mempidanakan bendahara kecamatan Medan Polonia. tutupnya”.(red/)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!