oleh

Belum Kantongi Perizinan, Proyek 2 M di Kelurahan Gelumbang Dihentikan

banner 468x60

Muara Enim, Analisasaiber.com – Proyek Pelebaran Jalan di kelurahan Gelumbang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, berpotensi tak bisa dilanjutkan alias mangkrak. Hal ini lantaran pengerjaan pelebaran jalan tersebut disinyalir tepat berada diatas jaringan pipa minyak dan gas.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Kamis (31/7/2025), nampak tidak ada lagi aktifitas pekerjaan di proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Muara Enim melalui Dinas PUPR tersebut. Diketahui, penghentian proses pengerjaan tersebut telah berlangsung sejak beberapa pekan yang lalu.

banner 336x280

Penghentian proses pengerjaan itupun diketahui lantaran pembangunan infrastruktur pelabaran jalan itu berada tepat diatas jaringan pipa migas. Sehingga berpotensi membahayakan dan mengganggu operasional distribusi minyak dan gas, serta berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Terpaksa dihentikan dulu sementara pengerjaannya, karena belum ada izin ataupun koordinasi dengan pihak pertamina. Jadi kita tunggu dulu proses selanjutnya,” Jelas Lurah Gelumbang Lismaramawarni, S.E., saat dikonfirmasi awak media dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) pada Kamis (31/7).

Menurut lurah, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama instansi terkait lainnya pada Senin (28/7/2025) yang lalu. Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda kabupaten Muara Enim tersebut, utamanya adalah membahas solusi terhadap pengerjaan pelebaran jalan tersebut.

“Pada intinya, pihak pemerintah kabupaten Muara Enim akan melakukan koordinasi dan komunikasi, kepada pihak pertamina persero, guna membahas masalah perizinan dan kelanjutan pengerjaannya,” Lanjutnya.

Ketika disinggung terkait proses sebelum pengerjaan dilakukan, Lisma menjelaskan bahwasanya sebelum proyek dimulai, pihak pemkab melalui instansi terlait telah melakukan 3 kali survey ke lokasi proyek. Namun saat itu, belum ditemui potensi yang bisa menghambat proses pengerjaannya.

Setelah proses pengerjaannya dimulai, barulah ditemukan fakta bahwa bangunan pelabaran jalan itu berada diatas pipa minyak aktif yang diketahui milik PT. Medco, Pertamina Adera dan juga Elnusa. “Saya sendiri baru tahu kalau disitu ada jaringan pipa milik medco, pertamina adera dan elnusa, selama ini yang saya tahu cuma ada pipa jaringan gas saja,” Timpal lurah Gelumbang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp secara implisit menolak memberikan keterangan lebih lanjut terhadap kelanjutan proyek tersebut. “Silahkan konfirmasi langsung ke kepala dinas pupr, beliau yang menangani kegiatan tersebut ,”, ujarnya singkat. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *