Bebaskan ESS Teriak Massa Grib saat Unras di Depan Pengadilan
PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Tapanuli Selatan ( DPC Grib Jaya Tapsel) bersama ratusan masyarakat Kecamatan Marancar kab. Tapsel melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, jl. Serma Lian Kosong Kota Padang sidimpuan pada hari ini, Jumat ( 31/01/2025)
Adapun kedatangan masyarakat ke pengadilan negeri padang sidimpuan yang didampingi oleh DPC Grib Jaya Tapsel untuk memberikan dukungan Moril terhadap Eddi Sulhan Siregar ( ESS) yang diketahui lagi proses persidangan di pengadilan negeri padang sidimpuan
Menurut keterangan Korda Grib Jaya Tapsel Marahalim Harahap aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril terhadap ESS serta penegakan Hukum di Indonesia tanpa adanya intervensi dari pihak manapun
” Selain mengawal masyarakat juga mengawal penegakan hukum tanpa intervensi, hal tersebut juga sesuai dengan arahan ketua DPD grib Sumut Samsul Tarigan dan yg juga arahan ketua umum (DPP Grib Jaya) Hercules agar memantau kebijakan aparat penegak hukum,kalau ada penyimpangan grib harus hadir dan menyuatakan kebenaran ” Tegas Marahalim
Sementara masyarakat kecamatan Marancar melalui Oratornya Reynaldi memyampaikan agar pengadilan bertindak seadil-adilnya serta membebaskan ESS dari segala tuntutan
” Kami masyarakat Marancar meminta kepada pengadilan agar membebaskan ESS karena kami sangat mengetahui bahwa ESS merupakan Anggota DPRD yang baik dan membela hak hak masyarakat Marancar, kami tidak ingin adanya intervensi dan kriminalisasi terhadap ESS, untuk itu kami mendesak majelis hakim untuk membebaskan ESS ” Ucap Reynaldi
Menyahuti Permintaan dari masyarakat dan Ormas Grib Jaya Tapsel pihak pengadilan mempersilahkan 6 Orang perwakilan untuk masuk ke gedung Pengadilan
Berlangsung diruangan aula /ruang diskusi Pengadilan,adapun Tokoh Masyarakat yang mewakili yakni Sutan kasahatan, Rahmat kurnia siregar,Bayonet hutapea, Rohim pospos
Perwakilan masyarakat menyampaikan keterangan dan aspirasi mereka secara Kompak
” Mengakui dan bersaksi bahwa ESS adalah orang baik dan tidak terlibat dalam kerusuhan PLTA marancar, beliau itu bukan provokator dan meminta majelis hakim untuk membebaskan ESS dari segala tuntutan ” Pinta Tokoh masyarakat Kompak
Kemudian Rahim Pospos salah satu perwakilan masyarakat menegaskan
” Saya ikut di lapangan pada saat terjadi kisruh di PLTA marancar, dan saya sangat mengetahui bahwa keributan itu tidak melibatkan ESS namun antara karyawan PT. SAE yang aktif dan yang di pecat secara sepihak, dan 6 orang masyarakat sudah dijatuhi Vonis oleh Pengadilan ini sebagai pelaku rusuh di PLTA tidak ada keterlibatan ESS, catatan penting bagi kita ke 6 orang yang sudah di vonis hukuman 2,2 tahun penjara itu tidak ada satupun yang mengatakan atau mengucapkan bahwa ESS Terlibat dan untuk vidio saat kerusuhan tahun 2025 lalu terlihat jelas ESS melarang bukan menyuruh masyarakat” Terang Rahim Pospos
Sementara Pihak Pengadilan melalu Majelis Hakim Rudi Rambe
” Aspirasi dari masyarakat akan kita sampaikan kepada Ketua Pengadilan nanti dan kami meminta agar Tokoh masyarakat yang mewakili agar membuat aspirasi tersebut Tertulis dan nanti diserahkan kepada Kuasa Hukum sdr. ESS untuk tujuan pembelaan dari Kuasa hukum yang akan di bacakan nanti di persidangan ” Ucap Rudi Rambe
Terakhir Korda Grib Jaya Tapsel Marahalim Harahap mengatakan
” Jika kami mengetahui adanya main mata di Pengadilan ini, saya akan ber kordinasi dengan Ketua DPC Tapsel, Ketua DPD Sumut dan Ketua DPP Grib Jaya akan membawa dan menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia Bp. H Prabowo Subianto ” Tutup Marahalim.
(Juliana Srh)
Tidak ada komentar