Kapolda Sumut: Kalau Benar, Saya Proses Tanpa Ampun!
SU analisasiber.com, -Kapolda Sumatera utara Irjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar yang menyatakan telah menyetorkan uang sebesar Rp 190 juta setiap bulan ke Polres Labuhanbatu. Sempat viral di media sosial.
“Saya turunkan Bid Propam untuk mengecek. Gampang saja, kalau benar saya proses anggota saya itu, tanpa ampun,” tegas Whisnu kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Kamis 6 Februari 2025.
Kapolda juga menyatakan bahwa polisi telah memeriksa oknum yang disebut oleh Endar menerima uang setoran, termasuk Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, serta kepala unit lainnya di Satres Narkoba Labuhanbatu.
Begitu udah kita mintai keterangan,” ujar Whisnu. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Propam Polda Sumut. “Jadi saya sampaikan, namanya video viral, pasti ada langkah-langkah penyelidikan. ”ujarnya.
Sebaliknya, Whisnu menegaskan akan membuka tabir sebenarnya, terkait video viral pengakuan Bandar Narkoba tersebut. Bila informasinya, tidak benar Endar Muda Siregar bakal ditindak menyebar informasi tidak benar atau hoax.
“Tentu saja (kalau tidak benar bandar narkoba ditindak),” tutur Jenderal Bintang Dua itu.
Dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa Endar merupakan narapidana bandar narkotika yang telah diproses secara hukum. Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Kejadian tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta, serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.(Hendri)
Pilihan Editor : Kapolda Sumut : Kalau Benar, Saya Proses Tanpa Ampun!
Tidak ada komentar